Daerah

Aktivis Desak Polisi Bongkar Dugaan Potongan 20 Persen Dana Pokir DPRD Jombang

27
×

Aktivis Desak Polisi Bongkar Dugaan Potongan 20 Persen Dana Pokir DPRD Jombang

Share this article
Aktivis Desak Polisi Bongkar Dugaan Potongan 20 Persen Dana Pokir DPRD Jombang
FRMJ saat aksi di depan Polres Jombang.(foto:sudutkota.id/lok)

Sudutkota.id – Kasus dugaan pemotongan bantuan pokok pikiran (pokir) oleh oknum anggota DPRD Jombang dari Fraksi PPP tahun 2023 yang kini masuk ranah hukum, mendapat sorotan tajam dari aktivis antikorupsi di Kota Santri, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Sorotan tersebut disampaikan Joko Fattah Rochim, aktivis Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ), yang mendorong aparat penegak hukum mengusut tuntas aliran dana potongan pokir yang diduga bermasalah.

Menurut Fattah, langkah penyelidikan yang dilakukan Tipidkor Satreskrim Polres Jombang sudah tepat untuk membongkar dugaan praktik korupsi dana pokir DPRD Jombang tahun anggaran 2023.

“Untuk persoalan potongan pokir yang sudah ramai dan viral di media dari salah satu anggota dewan, ini harus betul-betul diungkap oleh APH,” kata Fattah, Selasa (3/3/2026).

Fattah menegaskan, dugaan pemotongan dana pokir hingga 20 persen tidak dapat ditoleransi dan berpotensi masuk kategori pungutan liar (pungli).

Ia mencontohkan kasus pemotongan anggaran sebesar 20 persen dari total Rencana Anggaran Biaya (RAB) Rp100 Juta pada salah satu organisasi masyarakat keagamaan perempuan di Kecamatan Diwek.

Menurutnya, pola yang terjadi adalah dana bantuan pokir sudah masuk rekening penerima, kemudian pihak tertentu mendatangi untuk meminta potongan sebesar 20 persen.

“Itu kan RAB 100 Juta Rupiah, terus potongannya 20 persen. Itu tidak boleh. Biarpun anggaran sudah masuk rekening, lalu ada yang datang meminta potongan, itu tetap salah,” tegasnya.

Isu pemotongan pokir DPRD Jombang ini pun menjadi perhatian publik karena menyangkut transparansi penggunaan anggaran aspirasi masyarakat.

FRMJ mendesak agar kasus dugaan korupsi pokir DPRD Jombang tidak berhenti di tahap penyelidikan saja, melainkan segera ditingkatkan ke tahap penyidikan hingga persidangan apabila ditemukan bukti cukup.

Fattah juga mengkritik penegakan hukum yang selama ini dinilai cenderung tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

“Jangan hanya masyarakat kecil yang diproses hukum. Anggota dewan juga harus didorong agar segera naik ke proses penyidikan,” ujarnya.

Ia bahkan menyebut praktik pemotongan pokir tidak hanya terjadi di satu partai politik saja, melainkan diduga merata dilakukan oleh oknum anggota DPRD di Jombang.

Kasus dugaan pemotongan pokir DPRD Jombang tahun 2023 ini kini menjadi sorotan publik. Masyarakat menanti komitmen aparat penegak hukum dalam membongkar dugaan penyimpangan dana aspirasi tersebut.

FRMJ berharap Tipidkor Satreskrim Polres Jombang segera memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat agar persoalan ini menjadi terang benderang.

“Saya berharap pada aparat penegak hukum agar menegakkan hukum setegak-tegaknya, dan oknum dewan diperiksa sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Fattah.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pemotongan bantuan pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Jombang tahun 2023 kini masuk tahap penyelidikan oleh Unit Tipidkor Satreskrim Polres Jombang.

Dugaan tersebut menyeret nama anggota DPRD Jombang dari Fraksi PPP, Junita Erma Zakiyah. Isu yang beredar menyebut adanya permintaan fee sebesar 20 persen dalam penyaluran bantuan pokir 2023.

Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jombang, Ema Umiyyatul Chusnah, menyatakan pihaknya akan melakukan klarifikasi langsung kepada Junita Erma Zakiyah yang juga menjabat sebagai bendahara DPC PPP Jombang.

“Konfirmasi langsung ke Mbak Ita. Penjelasan dan klarifikasi langsung saja nggih,” kata Ema, Selasa (24/2/2026).



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *