Daerah

Miris, Korban Kekerasan Seksual di Jombang Disebut Sempat Diminta Mundur dari Sekolah

6
×

Miris, Korban Kekerasan Seksual di Jombang Disebut Sempat Diminta Mundur dari Sekolah

Share this article
Miris, Korban Kekerasan Seksual di Jombang Disebut Sempat Diminta Mundur dari Sekolah
Direktur WCC Jombang, Ana Abdillah.(foto:sudutkota.id/lok)

Sudutkota.id – Kasus kekerasan seksual terhadap anak dan remaja di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menjadi perhatian serius.

Sepanjang 2025, sedikitnya empat pelajar korban kekerasan seksual terpaksa menghentikan pendidikan formal akibat trauma psikologis dan minimnya perlindungan di lingkungan sekolah.

Data tersebut diungkapkan oleh Women Crisis Center (WCC) Jombang yang selama ini aktif melakukan pendampingan terhadap korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Direktur WCC Jombang, Ana Abdillah, menyebutkan bahwa sebagian korban berhenti sekolah bukan sepenuhnya karena keinginan pribadi.

“Kami menemukan beberapa korban harus menghentikan sekolahnya, dan ada yang justru diarahkan untuk mengundurkan diri oleh pihak sekolah. Hal ini menunjukkan lembaga pendidikan belum sepenuhnya hadir memberikan perlindungan bagi korban,” ujar Ana, Minggu (1/3/2026).

Menurut Ana, keputusan korban keluar dari sekolah umumnya dipengaruhi trauma berkepanjangan, tekanan sosial, hingga kekhawatiran menghadapi stigma di lingkungan pendidikan.

Kondisi tersebut semakin berat ketika sekolah belum memiliki mekanisme penanganan kasus kekerasan seksual yang berpihak pada korban.

“Seharusnya sekolah menjadi ruang aman bagi anak. Namun dalam beberapa kasus, tanggung jawab penanganan justru seakan dialihkan kepada korban, sehingga mereka semakin rentan mengalami tekanan lanjutan,” katanya.

WCC Jombang juga mencatat sedikitnya 13 korban kekerasan seksual mengalami perundungan dan sikap menyalahkan korban (victim blaming) dari lingkungan sekitar, mulai dari keluarga hingga masyarakat. Situasi ini dinilai memperburuk proses pemulihan psikologis korban.

“Korban kerap menghadapi pengucilan sosial dan penilaian negatif, padahal mereka membutuhkan dukungan agar dapat kembali merasa aman dan percaya diri,” jelasnya.

Sepanjang 2025, WCC Jombang menangani total 127 kasus kekerasan terhadap perempuan melalui berbagai layanan, mulai dari pengaduan langsung, hotline, hingga rujukan antarlembaga.

Dari jumlah tersebut, kekerasan seksual di Jombang menjadi bentuk kekerasan paling dominan dengan 75 kasus atau sekitar 59 persen dari total pendampingan.

Ana menegaskan, tingginya angka kasus kekerasan seksual menunjukkan dampaknya tidak hanya sebatas luka fisik, tetapi juga memengaruhi perkembangan mental, pendidikan, serta relasi sosial korban di masa depan.

“Tanpa penanganan yang serius, dampaknya dapat mempengaruhi cara korban memandang diri sendiri, membangun hubungan sosial, hingga menentukan masa depannya. Karena itu diperlukan komitmen bersama untuk memastikan korban memperoleh perlindungan serta pemulihan yang layak,” pungkasnya.



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *