Daerah

DPRD Kota Malang Dukung Proyek Ducting, Ingatkan Jangan Asal Jalan

19
×

DPRD Kota Malang Dukung Proyek Ducting, Ingatkan Jangan Asal Jalan

Share this article
DPRD Kota Malang Dukung Proyek Ducting, Ingatkan Jangan Asal Jalan
Sony Rudiwiyanto, Anggota Komisi C DPRD Kota Malang dari Fraksi PDI Perjuangan.(foto:Dok.Sony buat Sudutkota.id)

Sudutkota.idDPRD Kota Malang menyatakan dukungan terhadap rencana proyek ducting atau penataan kabel bawah tanah di Kota Malang. Namun dukungan itu disertai catatan, proyek tidak boleh dijalankan tanpa regulasi matang, skema investasi transparan dan pengawasan ketat.

Anggota Komisi C DPRD Kota Malang dari Fraksi PDI Perjuangan, Sony Rudiwiyanto, menegaskan bahwa penataan kabel udara menjadi ducting memang kebutuhan mendesak. Selain memperbaiki estetika kota, langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan aspek keselamatan.

“Kita mendukung penataan kabel agar Kota Malang lebih tertata, modern, dan aman. Kabel yang semrawut berpotensi menimbulkan risiko, mulai dari korsleting hingga membahayakan warga,” tegas Sony, Kamis (26/2/2026), pada sudutkota.id.

Selama ini, kabel udara yang menjuntai di sejumlah titik jalan protokol maupun kawasan permukiman kerap dikeluhkan masyarakat. Selain mengganggu pemandangan, kondisi tersebut dinilai rawan ketika terjadi cuaca ekstrem atau perbaikan jaringan yang tidak terkoordinasi.

Meski demikian, Sony mengingatkan agar proyek ducting tidak dijalankan secara tergesa-gesa. Ia menekankan pentingnya payung hukum yang jelas sebelum proyek dimulai, termasuk aturan teknis, mekanisme kerja sama, serta pembagian kewenangan antar pihak.

“Regulasi harus matang. Semua pihak harus jelas hak dan kewajibannya. Jangan sampai proyek strategis ini justru memunculkan persoalan baru karena perencanaan yang lemah,” ujarnya.

Sorotan lain yang tak kalah penting adalah soal investasi. DPRD meminta agar skema pembiayaan dibuka secara transparan kepada publik. Menurut Sony, keterbukaan menjadi kunci untuk mencegah kecurigaan sekaligus memastikan proyek benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Siapa investornya, bagaimana sistem kerjasamanya, seperti apa pengelolaannya ke depan, itu harus jelas. Jangan sampai masyarakat hanya jadi penonton tanpa tahu mekanismenya,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar pelaksanaan proyek memperhitungkan dampak sosial dan ekonomi, terutama bagi pelaku UMKM dan warga di sekitar lokasi pengerjaan. Proyek penataan kota, lanjutnya, tidak boleh mematikan aktivitas usaha rakyat.

DPRD, kata Sony, akan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal agar proyek ducting berjalan profesional, tepat waktu, dan sesuai perencanaan.

“Pada prinsipnya kami mendukung. Tapi proyek ini harus dirancang matang, transparan, dan diawasi ketat. Tujuannya jelas: demi kepentingan publik dan masa depan Kota Malang yang lebih tertata,” pungkasnya.



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *