Daerah

Satpol PP Sidoarjo Jaring Pelajar Bolos di Warkop, Beri Pembinaan agar Fokus Belajar

6
×

Satpol PP Sidoarjo Jaring Pelajar Bolos di Warkop, Beri Pembinaan agar Fokus Belajar

Share this article
Satpol PP Sidoarjo Jaring Pelajar Bolos di Warkop, Beri Pembinaan agar Fokus Belajar
Petugas Satpol-PP Kabupaten Sidoarjo, saat merazia para pelajar berbagai sekolah di Sidoarjo -Surabaya di sebuah warkop.(Foto:sudutkota.id/Amrizal)

SIDOARJO, Sudutkota.idSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo, Jumat (28/8/2026), menjaring sebanyak sembilan pelajar yang kedapatan berada di sejumlah warung kopi (warkop) saat jam aktif sekolah.

Alih-alih mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah, para pelajar tersebut ditemukan sedang nongkrong di sejumlah warkop di wilayah Kecamatan Buduran dan Sukodono.

Mengetahui hal tersebut, petugas kemudian mendata dan memberikan pembinaan agar mereka tidak kembali meninggalkan sekolah saat jam pelajaran.

Diketahui juga bahwa dalam kegiatan razia tersebut, dilakukan antara Satpol PP Kabupaten Sidoarjo berkolaborasi bersama Satpol PP Provinsi Jawa Timur.

Selanjutnya dari informasi yang diterima, petugas lalu menyasar sejumlah tempat yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya pelajar, di antaranya Warkop Gayeng di pertigaan Desa Kemiri, warkop di belakang Rusunawa, Warkop Suli Siwalanpanji, serta Warkop Kapling Siwalanpanji.

R. Novianto Korsnoadi, Plt Tibumtransmas Satpol PP Kabupaten Sidoarjo mengatakan, kegiatan tersebut tidak semata-mata untuk melakukan penertiban, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pembinaan terhadap pelajar.

“Dalam kegiatan ini kami menemukan sembilan pelajar yang seharusnya mengikuti kegiatan belajar di sekolah, namun berada di warung kopi saat jam sekolah,” ujar Novianto, saat dikonfirmasi, Jumat (28/8/2026).

Dilokasi, para pelajar tersebut diketahui berasal dari sejumlah sekolah di Sidoarjo dan Surabaya. Mereka antara lain siswa SMK 2 Buduran, SMA Antartika Sidoarjo, SMK Antartika 2 Sidoarjo, serta SMA Muhammadiyah 10 Surabaya.

“Para pelajar yang terjaring kemudian didata dan diberikan arahan agar memahami pentingnya disiplin mengikuti pembelajaran di sekolah,” ungkapnya.

Selain itu, petugas juga mengingatkan mereka agar tidak menjadikan tempat nongkrong sebagai tujuan selama jam pelajaran berlangsung.

“Para siswa kami data dan berikan pembinaan. Kami juga mengingatkan mereka agar tidak mengulangi tindakan bolos sekolah karena pada jam tersebut seharusnya mereka berada di sekolah mengikuti pembelajaran,” tandasnya.

Menurut Novianto, pembinaan tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada para pelajar bahwa waktu sekolah harus dimanfaatkan untuk menuntut ilmu dan mengikuti proses pembelajaran secara penuh.

“Harapannya para pelajar bisa lebih disiplin, tidak bolos, dan fokus mengikuti pembelajaran di sekolah. Jangan sampai waktu yang seharusnya digunakan untuk belajar justru dihabiskan untuk nongkrong,” tegasnya.

Dalam gelar razia tersebut, Satpol PP Kabupaten Sidoarjo mengerahkan 20 personel Peleton 3, dan delapan personel Satpol PP Provinsi Jawa Timur dan 13 personel Patroli Motor (Patmor) yang turut dilibatkan.

Lebih lanjut, Ia menambahkan, pemantauan terhadap keberadaan pelajar di luar sekolah saat jam belajar akan terus dilakukan secara berkala.

Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong kedisiplinan pelajar sekaligus mencegah mereka terlibat dalam aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Kegiatan penertiban tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2023 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja dan Kode Etik Polisi Pamong Praja serta Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

“Kami akan terus melakukan pemantauan dan razia secara berkala. Harapannya para pelajar bisa lebih disiplin dan memanfaatkan waktu sekolah untuk belajar,” pungkasnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *