Sudutkota.id – Kinerja pengelolaan sampah Kota Malang akhirnya mendapat pengakuan di level nasional. Dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2026 yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup di Gedung Balai Kartini, Jakarta, Rabu (25/2/2026), Kota Malang resmi menerima Sertifikat Menuju Kota Bersih.
Tak sekadar simbolis, Kota Malang mencatatkan nilai kinerja 71,45 dan menempati peringkat ke-7 terbaik nasional dari 35 kabupaten/kota penerima penghargaan. Di tingkat Provinsi Jawa Timur, capaian ini menempatkan Kota Malang di posisi kedua.
Capaian tersebut menjadi indikator bahwa penguatan sistem pengelolaan sampah di Kota Malang berjalan konsisten. Mulai dari pengurangan sampah di tingkat sumber, optimalisasi pengolahan, hingga mendorong partisipasi aktif masyarakat, dinilai memberi dampak signifikan terhadap peningkatan performa daerah.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, usai menerima penghargaan dari Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen yang terlibat dalam menjaga kebersihan kota.
“Alhamdulillah, tahun 2026 ini Kota Malang mendapatkan Sertifikat Menuju Kota Bersih. Peringkat ke-7 secara nasional dan ke-2 di Jawa Timur. Semoga capaian ini menjadi persembahan bagi masyarakat Kota Malang sekaligus meningkatkan kesadaran bersama dalam menyelesaikan persoalan sampah,” ujar Wahyu.
Menurutnya, kolaborasi lintas perangkat daerah, dukungan petugas kebersihan di lapangan, serta keterlibatan warga menjadi faktor kunci dalam mendongkrak nilai kinerja tersebut. Tanpa kerja kolektif, target peningkatan kualitas lingkungan sulit tercapai.
Meski demikian, penghargaan ini disebut bukan garis akhir. Pemkot Malang menegaskan akan menjadikan capaian tersebut sebagai pijakan untuk memperkuat implementasi program kebersihan dan lingkungan hidup yang selaras dengan kebijakan pemerintah pusat, khususnya Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah).
“Tentu ini menjadi dasar untuk melaksanakan arahan Presiden serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait Gerakan ASRI. Gerakan ini harus melibatkan seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya pemerintah. Tujuannya membangun kesadaran bersama dalam menyelesaikan persoalan sampah di Kota Malang,” tegasnya.
Dengan masuknya Kota Malang dalam jajaran elite pengelolaan sampah nasional, tantangan berikutnya adalah menjaga konsistensi, meningkatkan kualitas layanan, serta memastikan penghargaan ini benar-benar berdampak pada lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi warga.






















