Sudutkota.id– DPRD Kabupaten Malang merespons mencuatnya isu dugaan menu tak layak dalam program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), dengan menegaskan pentingnya melihat persoalan secara objektif dan berbasis data.
Anggota DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi Partai Gerindra, Zia’ul Haq, meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan yang dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap program pemenuhan gizi tersebut.
Menurut Zia, program SPPG di Kabupaten Malang selama ini telah berjalan dengan pengawasan berlapis, mulai dari standar kualitas bahan pangan, proses pengolahan, hingga distribusi ke penerima manfaat.
Ia menekankan, jika terdapat temuan di beberapa titik, hal itu tidak bisa serta-merta dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa seluruh SPPG bermasalah.
“Kalau ada satu dua temuan di lapangan, itu harus dilihat secara proporsional. Jangan kemudian digeneralisasi seolah-olah seluruh SPPG menyajikan makanan yang tidak layak. Itu tidak fair,” terangnya pada Selasa (24/02/2026).
Data yang dihimpun menyebutkan, saat ini terdapat 188 titik SPPG yang beroperasi di Kabupaten Malang. Dari informasi yang berkembang, dugaan ketidaksesuaian menu hanya terjadi di dua hingga tiga lokasi dan tidak bersifat rutin setiap hari. Zia menilai, secara persentase angka tersebut sangat kecil dibandingkan total layanan yang berjalan.
“Artinya persentasenya sekitar 0,3 persen. Jadi jangan digeneralisir seakan-akan semuanya bermasalah,” sambung Zia yang juga merupakan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD Kabupaten Malang, Zia mengaku aktif berkoordinasi dengan para koordinator SPPG di tingkat kecamatan. Ia menyebut pihaknya menerima laporan rutin, termasuk dokumentasi foto menu, bahan makanan, hingga proses penyajian sebagai bentuk transparansi dan kontrol kualitas.
“Kami dikirim gambar, menu, proses dan lainnya. Bagus sesuai standar. Tapi kami juga tidak menyebut program ini sudah sempurna, kami tetap menerima kritik,” katanya.
Ia menambahkan, setiap penyedia menu SPPG telah melalui proses verifikasi dan pengawasan dari instansi terkait. Standar gizi yang digunakan pun mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan guna memastikan kebutuhan nutrisi masyarakat terpenuhi dengan baik.
Meski membela keberlangsungan program, DPRD Kabupaten Malang tetap membuka ruang evaluasi. Zia menegaskan kritik yang disampaikan secara konstruktif dan disertai data akan menjadi bahan perbaikan bersama.
Namun, ia mengingatkan agar isu menu SPPG tak layak tidak dimanfaatkan untuk membangun opini negatif atau kepentingan politis tertentu.
“Kalau memang ada kekurangan, mari kita perbaiki bersama. Tapi jangan membangun narasi yang bisa menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap program pemenuhan gizi ini,” tuturnya.
DPRD Kabupaten Malang juga mendorong masyarakat untuk melaporkan secara langsung jika menemukan dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan SPPG. Laporan tersebut, kata Zia, akan segera ditindaklanjuti melalui mekanisme evaluasi yang ada.
“Komitmen kami jelas, memastikan setiap program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, termasuk pemenuhan gizi, berjalan dengan baik,” pungkasnya






















