Hukum

Diduga Gelapkan Uang Kampus Rp 6,2 Miliar, Rektor Unikama Dipolisikan

33
×

Diduga Gelapkan Uang Kampus Rp 6,2 Miliar, Rektor Unikama Dipolisikan

Share this article
Diduga Gelapkan Uang Kampus Rp 6,2 Miliar, Rektor Unikama Dipolisikan
LAPOR: Ketua PPLP PT PGRI Malang, Dr Christea Frisdiantara menunjukkan LP Polda Jatim terkait penggelapan uang kampus yang diduga dilakukan Rektor Unikama, Dr. Sudi Dul Aji, MSi.(foto:sudutkota.id/gan)

Sudutkota.id – Nasib Rektor Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama), Dr. Sudi Dul Aji, MSi diujung tanduk. Ia kini juga harus berhadapan dengan proses hukum terkait dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan.

Ketua Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan (PPLP) PT PGRI Malang, Dr Christea Frisdiantara melaporkannya ke Ditreskrimum Polda Jatim, Januari 2026 ini. “Ada dugaan penggelapan uang kampus sekitar Rp 6,2 miliar,” ujar pria ini, Kamis (22/1/2026).

Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor LP/B/74/I/2026/SPKT/Polda Jatim, 19 Januari 2026, Christea melaporkan dugaan penggelapan dalam jabatan yang diatur dalam Pasal 488 KUHP Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Laporan ini kami layangkan ke polisi, setelah Rektor Unikama tidak memberi pertanggungjawaban keuangan meski sudah diminta resmi. Beberapa somasi yang kami layangkan tidak pernah dia tanggapi. Sebab itu, kami menempuh melalui jalur hukum,” ujarnya.

Seharusnya, menurut dia, ada jawaban dan hitungan anggaran yang harus disampaikan. “Tapi sampai sekarang tidak pernah direspons, meski sudah berkali-kali diminta,” tambah dia lagi kepada wartawan.

Kata Christea, dalam prosesnya itu, penyidik Ditreskrimum Polda Jatim meminta sejumlah kelengkapan dan rincian perhitungan tambahan. “Ada beberapa syarat dan hitungan yang diminta Polda. Semua sudah kami lengkapi dan serahkan,” katanya.

Pria ini menegaskan, laporan dugaan penggelapan dalam jabatan tersebut tidak ada kaitan dengan aksi demo mahasiswa yang terjadi. Menurutnya, laporan murni diilayangkan ke polisi karena persoalan pertanggungjawaban keuangan,” tegas dia.

Dikonfirmasi terkait laporan tersebut, Rektor Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama), Dr. Sudi Dul Aji, MSi mengaku belum tahu bila ia dilaporkan ke Polda Jatim. “Saya malah belum tahu. Tapi tidak apa-apa karena kami tidak terkait dengan yayasannya pak Christea,” katanya.

“Sudah disampaikan tadi juga ketika press conference, kami hanya terkait dengan Ketua PPLP PT-PGRI Malang, Agus Priyono sesuai Kemenkumham sehingga kami tidak berkomunikasi dengan pak Christea,” tambah dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *