Kriminal

Polisi Ungkap Kronologi Tawuran Maut di Tlogomas, Sajam dan Miras Disita

49
×

Polisi Ungkap Kronologi Tawuran Maut di Tlogomas, Sajam dan Miras Disita

Share this article
Tangkapan layar video yang memperlihatkan sejumlah warga asal Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga terlibat tawuran di kawasan Tlogomas, Kota Malang. (Foto: Istimewa)

Sudutkota.id – Kepolisian mengungkap secara rinci kronologi tawuran antarwarga asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berujung maut di Jalan Telaga Warna, RW 06, Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Peristiwa tragis yang terjadi pada Sabtu (27/12/2025) dini hari itu menyebabkan satu orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka-luka.

Kapolsek Lowokwaru, Kompol Anang Tri Hananta, menjelaskan bahwa insiden bermula dari kesalahpahaman yang dipicu teguran terhadap dua orang yang diduga berada dalam pengaruh minuman keras dan mengganggu pengguna jalan.

“Awalnya korban menegur dua orang yang menghalangi pengendara motor. Teguran tersebut tidak diterima, sehingga terjadi cekcok yang kemudian berkembang menjadi perkelahian,” ujar Kompol Anang, Sabtu (27/12).

Berdasarkan keterangan saksi dan hasil penyelidikan kepolisian, kejadian bermula sekitar pukul 01.30 WIB. Dua pria datang dari arah selatan menuju pos ronda di Jalan Telaga Warna dalam kondisi diduga mabuk. Keduanya sempat menghalangi seorang pengendara sepeda motor yang hendak melintas.

Melihat situasi tersebut, korban berupaya menenangkan keadaan dengan memberikan nasihat. Namun, perselisihan justru berlanjut hingga ke area kos River Side, milik Bu Sri, yang berada di sekitar Balai RW 06 Tlogomas.

Tak lama kemudian, perkelahian meluas ke jalan raya. Puluhan orang dari kelompok yang sama berdatangan, jumlahnya diperkirakan mencapai sekitar 50 orang, sebagian di antaranya membawa senjata tajam. Bentrokan pun tak terhindarkan.

Akibat kejadian tersebut, tiga sepeda motor dibakar dan tiga orang menjadi korban. Satu korban meninggal dunia akibat luka tusuk di bagian dada kiri, sementara dua korban lainnya mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan medis.

Korban meninggal dunia diketahui bernama Ako Koiki Nyuru (23), mahasiswa asal Sumba Barat, yang sempat dilarikan ke Rumah Sakit Islam (RSI) sebelum dinyatakan meninggal dunia. Sementara dua korban luka, Dolfianus Katoda (22) dan Oktavianus Kaka (21), hingga kini masih menjalani perawatan intensif di RS UMM.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Polresta Malang Kota menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dan kegiatan cipta kondisi pada Sabtu siang, mulai pukul 11.30 hingga 14.00 WIB, dengan melibatkan sekitar 50 personel gabungan.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polresta Malang Kota dan dihadiri jajaran pimpinan Polresta Malang Kota, Kapolsek Lowokwaru, unsur TNI, perangkat RT/RW, serta tokoh masyarakat setempat.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, petugas juga melakukan razia di sejumlah rumah kos pria di kawasan Jalan Telaga Warna Blok E. Dari hasil razia, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berbahaya, di antaranya , Delapan dus minuman keras jenis arak Satu senjata tajam jenis badik, Dua senjata tajam jenis samurai, Satu senjata tajam jenis parang, Satu senjata tajam jenis samurai dan satu tongkat kayu

Seluruh barang bukti kini diamankan di Polresta Malang Kota untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kompol Anang menegaskan, pihak kepolisian akan meningkatkan patroli dan pengamanan di sekitar lokasi kejadian guna mencegah potensi aksi balasan dan gangguan keamanan lanjutan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, serta mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada kepolisian,” tegasnya.

Hingga saat ini, situasi di wilayah Tlogomas terpantau aman dan kondusif, sementara proses penyelidikan masih terus berjalan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam peristiwa tawuran maut tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *