Kriminal

Diduga Setubuhi Anak Kandung, Pria Bejat Diamankan Polres Batu

6
×

Diduga Setubuhi Anak Kandung, Pria Bejat Diamankan Polres Batu

Share this article
Tega Setubuhi Anak Kandung, Pria Bejat Diamankan Polres Batu
Kasat Reskrim Polres Batu, Iptu Joko Suprianto.(foto:sudutkota.id/rsw)

Sudutkota.id – Seorang pria berinisial YP (49) diamankan jajaran Satreskrim Polres Batu lantaran diduga dengan keji tega menyetubuhi anak kandungnya yang masih dibawah umur.

Bahkan YP tega melakukan aksinya berulang-ulang kali. Kasus tersebut terungkap setelah ES (49) ibu korban menceritakan kejadian tersebut. Itu setelah korban menceritakan kepada ibunya tempat dia disetubuhi ayahnya di sebuah rumah kosong di Jalan Ir Soekarno, Desa Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.

Kasatreskrim Polres Batu, Iptu Joko Suprianto mengungkapkan, ES mengaku was was dari kejadian itu. Kecurigaan dia memuncak pada Senin (17/11/2025).

“Saat itu, dia mengatakan, pelaku pamit kepada istrinya untuk menjemput Bunga pulang sekolah sekitar pukul 15.00 WIB,” katanya, Rabu (24/12/2025).

Kemudian, setelah sejam berlalu, mereka tidak juga kembali ke rumah. ES merasa ada yang tidak beres sehingga inisiatif mendatangi rumah kosong yang sebelumnya diceritakan oleh anaknya.

“Waktu itu ibu korban mendapati motor suaminya terparkir. Akhirnya, istri pelaku laporan dan kami gerak cepat mengamankan pelaku,” ujarnya.

Hasil penyidikan, peristiwa persetubuhan terhadap anak tersebut benar terjadi. Korban mengalami trauma psikis yang mendalam. Pelaku kini telah ditahan di Mapolres Batu untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Akibat perbuatannya, YP dijerat Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang telah diubah kedua melalui UU RI Nomor 17 Tahun 2016,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *