Nasional

Ingin Lapor Masalah Bea Cukai dan Pajak? Simpan Nomor “Lapor Pak Purbaya” Ini!

24
×

Ingin Lapor Masalah Bea Cukai dan Pajak? Simpan Nomor “Lapor Pak Purbaya” Ini!

Share this article
Lapor Pak Purbaya. (Foto: Kemenkeu)

Sudutkota.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi meluncurkan layanan “Lapor Pak Purbaya” untuk menampung keluhan dan aduan masyarakat terkait pajak dan bea cukai.

Melalui WhatsApp di nomor 0822-4040-6600, masyarakat dapat melaporkan berbagai permasalahan, termasuk dugaan pelanggaran oleh petugas pajak maupun bea cukai.

“Sesuai janji saya, sekarang masyarakat bisa langsung komplain masalah Bea Cukai dan Pajak lewat Lapor Pak Purbaya. Nomornya ini: 0822-4040-6600,” ujar Purbaya di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta Selatan, Rabu (15/10/2025).

Pelapor diminta menyertakan nama lengkap dan alamat e-mail agar aduan dapat ditindaklanjuti dengan cepat. Layanan ini, kata Purbaya, merupakan bagian dari upaya memperkuat integritas dan transparansi di lingkungan Kementerian Keuangan.

Nomor pengaduan tersebut telah aktif sejak peluncuran. Tim khusus dari Kemenkeu disiagakan untuk menampung laporan masyarakat dan menyortir kasus berdasarkan urgensi serta validitas informasi.

“Kami akan follow up semua laporan. Kalau petugasnya yang salah, kita tindak tegas. Tapi kalau pelapornya yang tidak benar, tentu akan kita klarifikasi juga. Semua akan ditindak sesuai data dan fakta,” tegas Purbaya.

Dengan hadirnya Lapor Pak Purbaya, pemerintah berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam mengawasi kinerja petugas pajak dan bea cukai demi mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan akuntabel.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *