Sudutkota.id – Polemik pembangunan Pasar Blimbing akhirnya mendapat perhatian serius dari Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. Ia menegaskan, Pemkot Malang sudah menemui langsung para pedagang untuk menjelaskan duduk persoalan terkait evaluasi kontrak kerja sama dengan pihak ketiga, PT KIS.
“Saya sudah ketemu pedagang dan menjelaskan semuanya. Banner itu dipasang karena mereka sudah tiga kali berkirim surat ke saya. Setelah kita tindak lanjuti dan bertemu, akhirnya mereka paham dan menghormati proses yang sedang kita lakukan,” ujar Wali Kota Wahyu, Sabtu (18/10/2025).
Wahyu menyebut, penanganan Pasar Blimbing tidak bisa disamakan dengan Pasar Besar atau Pasar Gadang, sebab proyek ini memiliki riwayat panjang sejak tahun 1992.
“Saya sudah pelajari semua tahapan, mulai dari kerja sama, site plan, perubahan kesepakatan dengan pedagang, sampai pengajuan legal opinion ke Kejati. Semua kami pelajari satu per satu,” tegasnya.
Menurutnya, legal opinion dari Kejati sudah dikirim sebelum tahun 2022. Kini Pemkot Malang tengah melakukan inventarisasi data dan fakta hukum, termasuk kewajiban yang telah dan belum dipenuhi oleh PT KIS.
“Kalau nanti dari pihak ketiga tidak bisa memenuhi pasal-pasal yang ada, atau target yang saya sampaikan tidak bisa dijalankan, saya akan ambil keputusan tegas,” tandasnya.
Namun, ia menekankan bahwa langkah itu tidak bisa diambil secara terburu-buru. Semua keputusan harus memiliki dasar hukum kuat agar tidak menimbulkan gugatan di kemudian hari.
“Kita harus hati-hati. Kalau salah langkah, bisa berdampak hukum dan justru merugikan pedagang. Mereka butuh kepastian agar bisa kembali beraktivitas,” tambahnya.
Saat disinggung kemungkinan pembangunan pasar menggunakan dana APBD, Wahyu menegaskan hal itu belum bisa dilakukan karena perjanjian kerja sama masih berlaku. Meski demikian, Pemkot sudah meminta rekomendasi dari BPK agar opsi pembangunan tetap bisa dilakukan tanpa melanggar aturan.
“Kami sudah siapkan beberapa skenario, termasuk jika harus dilakukan swadaya seperti Pasar Gadang. Tapi semua harus dikaji supaya tidak salah arah,” pungkasnya.