Kriminal

Karyawan Center Point MOG di Malang Curi Empat Handphone, Aksi Terekam CCTV

178
×

Karyawan Center Point MOG di Malang Curi Empat Handphone, Aksi Terekam CCTV

Share this article
Karyawan Center Point MOG di Malang Curi Empat Handphone, Aksi Terekam CCTV
Rekaman CCTV memperlihatkan momen terduga pelaku, Aleffandri Mayhendra, saat berada di ruang manajer Center Point MOG, Jalan Kawi, Kota Malang, sesaat sebelum aksi pencurian terjadi.

Sudutkota.id – Kasus pencurian yang dilakukan oleh seorang karyawan di Mall Olympic Garden (MOG) Kota Malang kini tengah menjadi perhatian publik. Pelaku diketahui bernama Aleffandri Mayhendra, warga Jember, yang bekerja sebagai asisten supervisor di Center Point MOG.

Pelaku dilaporkan mencuri empat unit handphone inventaris kantor. Aksi nekatnya terekam jelas oleh kamera CCTV, dan kini pelaku tengah diburu polisi.

Store Manager Center Point MOG, Dwi Hasan Sanusi, menjelaskan bahwa pencurian itu terjadi pada, Rabu (1/10/2025), sekitar pukul 08.50 WIB. Pagi itu, suasana kerja tampak normal. Aleffandri datang ke kantor seperti biasa, bahkan sempat menyapa rekan-rekannya sebelum masuk ke ruang manajer.

“Dalam rekaman CCTV terlihat dia berperilaku biasa saja. Setelah itu dia masuk ke ruang manajer dan terlihat mengambil empat handphone yang disimpan di meja kerja. Empat handphone itu adalah inventaris kantor yang biasa dipakai para supervisor,” ungkap Dwi saat dihubungi, Minggu (5/10/2025).

Empat unit handphone yang dicuri masing-masing adalah Vivo Y36 warna Glitter Aqua, Vivo Y35 warna Dawn Gold, Vivo Y51 warna Titanium Sapphire, dan Infinix Smart warna Metallic Black. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp 9 Juta.

Menurut Dwi, aksi pencurian baru terungkap setelah dirinya memeriksa rekaman CCTV pada sore hari. Saat diperiksa lebih lanjut, Aleffandri sudah tidak lagi terlihat di area kerja.

“Setelah mengambil HP itu, dia langsung pergi meninggalkan kantor dan tidak pernah kembali lagi sampai sekarang. Nomornya pun tidak bisa dihubungi,” ujarnya.

Yang membuat manajemen terkejut, selama tujuh bulan bekerja di Center Point, Aleffandri dikenal sebagai karyawan yang rajin dan berperilaku baik.

“Selama ini dia tidak pernah membuat masalah. Semua karyawan juga tidak menyangka dia bisa berbuat seperti ini. Kami tidak tahu apa yang membuat dia gelap mata,” tambah Dwi.

Setelah memastikan adanya kehilangan, pihak manajemen melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Malang Kota pada, Kamis (2/10/2025). Laporan itu terdaftar dengan nomor STTLP/1597/X/2025/SPKT. Berdasarkan laporan tersebut, polisi telah mengantongi identitas pelaku dan kini masih melakukan penyelidikan.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Benar, kami telah menerima laporan dugaan tindak pencurian yang dilakukan oleh seorang karyawan di salah satu toko dalam Mall Olympic Garden. Saat ini kasusnya sedang ditangani oleh unit Reskrim Polresta Malang Kota,” ujar Yudi saat dikonfirmasi, Senin (6/10/2025).

Yudi menambahkan, pihaknya telah mengamankan sejumlah bukti termasuk rekaman CCTV dan keterangan dari pelapor.

“Kami sudah kantongi identitas terduga pelaku dan sedang melakukan upaya pencarian. Semoga segera terungkap,” imbuhnya.

Dwi berharap pelaku segera ditemukan agar kasus ini cepat terselesaikan. Ia juga mengingatkan agar pengelola toko lebih berhati-hati dan selektif dalam mempercayakan aset kantor kepada karyawan.

“Ini jadi pembelajaran besar bagi kami. Kejadian ini bukan sekadar soal kehilangan barang, tapi juga soal kepercayaan yang disalahgunakan,” pungkasnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *