Sudutkota.id – Korban kasus dugaan pelecehan oleh oknum dokter AY di RS Persada Hospital Kota Malang, bertambah. Kini korban telah melaporkannya ke Polresta Malang Kota.
Korban yang berani melapor kali ini berinisial A, asal Kota Malang. Ia mengaku menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter AY yang bekerja di Persada Hospital Kota Malang.
Anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Malang, Tri Eva Oktaviani, yang mendampingi korban mengatakan, kliennya mengaku mengalami dugaan pelecehan seksual fisik saat menjalani pemeriksaan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Persada Hospital, pada tahun 2023.
“Kami dari LBH saat ini mendampingi korban, dan sekarang sudah berada di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polresta Malang Kota untuk proses pengaduan,” ujar Tri, Selasa (22/4/2025).
Tri menjelaskan, korban A baru berani bicara setelah mengetahui kasus serupa telah dilaporkan oleh korban sebelumnya, yakni QAR, wanita asal Bandung.
Menurut dia, kemunculan korban kedua ini memperkuat dugaan adanya pola yang sama dalam dugaan tindak pelecehan seksual oleh oknum dokter Persada Hospital, AY.
Tri melanjutkan, dokter AY diduga langsung menyentuh area intim korban tanpa meminta izin terlebih dahulu. Dan saat melakukan pemeriksaan tanpa didampingi perawat. Sementara posisi korban berada di dalam ruangan dengan tirai tertutup rapat.
“Korban sakit karena kelelahan mengurus anaknya yang habis sakit. Tidak ada pendampingan perawat saat itu. Tirainya tertutup rapat, jadi tidak ada saksi mata saat peristiwa itu terjadi,” beber Tri.
Korban A, lanjut dia, bahkan sempat berupaya mengonfirmasi langsung ke pihak rumah sakit saat kasus QAR viral.
“Ketika mengetahui bahwa oknumnya orang yang sama, pihak rumah sakit sempat menyampaikan permintaan maaf. Itu sebelum korban kami dampingi,” ungkap Tri.
Dan saat ini, pihak LBH mendorong proses hukum agar berjalan transparan. Mereka juga meminta pihak rumah sakit memberikan akses terhadap rekam medis korban yang hingga kini belum diserahkan.
“Sayangnya sampai saat ini rekam medis klien kami belum bisa kami dapatkan. Karena pihak rumah sakit belum bersedia memberikannya,” pungkasnya.
Untuk diketahui, dugaan pelecehan ini pertama kali mencuat setelah korban, QAR, membeberkan pengalaman tidak menyenangkannya melalui unggahan di akun media sosial pribadinya.
Dalam unggahan tersebut, QAR mengaku menjadi korban pelecehan oleh YA saat menjalani perawatan akibat penyakit sinusitis dan vertigo di ruang VIP rumah sakit.
Tak hanya dugaan pelecehan secara fisik, QAR juga mengaku menerima pesan berantai dari YA yang disebut tidak ada kaitannya dengan pelayanan medis.(mit)