Daerah

SiLPA Jatim 2025 Capai Rp3,38 Triliun, DPRD Dorong Fokus untuk Kurangi Kemiskinan

12
×

SiLPA Jatim 2025 Capai Rp3,38 Triliun, DPRD Dorong Fokus untuk Kurangi Kemiskinan

Share this article
Ketua Bapemperda DPRD Jawa Timur Yordan M. Batara Goa menyampaikan pandangannya terkait pemanfaatan SiLPA APBD 2025 di ruang Banggar DPRD Jatim. (Foto: Istimewa)

Sudutkota.id – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Timur, Yordan M. Batara Goa, menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) APBD Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp3,38 triliun. Menurutnya, sebagian dana tersebut telah diproyeksikan untuk menutup rencana pembiayaan dalam APBD 2026, sementara sisanya harus diarahkan pada program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Yordan menjelaskan, dalam APBD 2026 telah direncanakan pembiayaan sebesar Rp925 miliar yang bersumber dari SiLPA APBD 2025. Hal itu merupakan bagian dari skema penganggaran defisit yang telah disiapkan sejak awal.

“Memang proses penganggaran kita menggunakan model penganggaran defisit. Dalam APBD 2026 ada rencana pembiayaan sebesar Rp925 miliar yang memang akan diambil dari SiLPA 2025,” ujar Yordan saat ditemui di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Timur, Jumat (10/7/2026).

Anggota Komisi A DPRD Jatim tersebut mengatakan, keberadaan SiLPA sudah diperkirakan sejak penyusunan APBD 2025 sehingga pemanfaatannya menjadi bagian dari strategi pembiayaan pemerintah daerah.

Menurutnya, penggunaan SiLPA akan dibahas dalam Perubahan APBD 2026 dengan mengacu pada target Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, termasuk mendukung pelaksanaan program Nawa Bhakti Satya Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Pemanfaatannya nanti akan dibahas dalam Perubahan APBD 2026. Yang jelas, prioritasnya untuk mendukung pencapaian target yang telah ditetapkan dalam RKPD 2026, termasuk program-program Nawa Bhakti Satya Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” jelasnya.

Yordan menegaskan, pemanfaatan SiLPA harus lebih dulu memenuhi berbagai kewajiban anggaran, seperti dana bagi hasil cukai dan belanja wajib lainnya. Setelah itu, sisa anggaran perlu diarahkan pada program prioritas yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kalau masih ada sisanya, tentu harus digunakan untuk program prioritas Pemprov agar masyarakat benar-benar merasakan dampaknya, terutama warga yang membutuhkan bantuan,” katanya.

Selain itu, Yordan meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur memanfaatkan Perubahan APBD 2026 untuk memperkuat program pengentasan kemiskinan. Menurutnya, angka kemiskinan di Jawa Timur masih memerlukan perhatian serius.

“Anggaran bantuan harus benar-benar diarahkan agar masyarakat miskin bisa keluar dari kemiskinan. Itu yang seharusnya menjadi prioritas, karena jumlah penduduk miskin di Jawa Timur masih cukup besar,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu sebagai upaya menekan kemiskinan dalam jangka panjang. Pemerintah Provinsi, kata dia, perlu memastikan tidak ada anak yang putus sekolah akibat keterbatasan ekonomi, khususnya pada jenjang SMA dan SMK yang menjadi kewenangan provinsi.

“Tentu persoalan pendidikan juga harus menjadi perhatian. Kalau kita ingin mengatasi kemiskinan dalam jangka panjang, maka pendidikan harus diperkuat, terutama SMA dan SMK yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi. Kita harus memastikan tidak ada lulusan SMA/SMK yang akhirnya menganggur atau tidak bisa melanjutkan pendidikan karena keterbatasan ekonomi,” pungkasnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *