Kriminal

Terendus Laporan Warga, Polisi Ungkap Peredaran Sabu Sistem Ranjau di Ampelgading

14
×

Terendus Laporan Warga, Polisi Ungkap Peredaran Sabu Sistem Ranjau di Ampelgading

Share this article
Barang bukti sabu hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika di Kecamatan Ampelgading. (Foto: Sudutkota.id/RIS)

Sudutkota.id – Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang, berhasil diungkap aparat kepolisian setelah adanya laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas transaksi gelap di lingkungan mereka.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Malang dengan mengamankan seorang pria berinisial S (34), warga Desa Tawangagung, yang ditangkap di sebuah rumah di Dusun Sumberpucung, Desa Tirtomoyo, pada Minggu (12/4/2026).

“Kami bergerak berdasarkan informasi warga yang kami terima,Tersangka kami amankan di rumahnya tanpa perlawanan.”Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar.Selasa(14/4/2026)

AKP Bambang Subinajar, mengungkapkan bahwa proses penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi yang diterima dari masyarakat.

“Setelah dilakukan pendalaman, petugas langsung melakukan penindakan di lokasi,”kata Bambang.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu yang telah dikemas dalam paket-paket kecil siap edar yang diduga akan diedarkan di wilayah sekitar Ampelgading.

“Kami menemukan sejumlah paket sabu yang sudah siap diedarkan,”ucapnya.

Tak hanya itu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa plastik klip, uang tunai, serta alat komunikasi yang digunakan tersangka untuk menunjang aktivitas peredaran narkoba.

“Barang bukti pendukung seperti plastik klip dan ponsel juga turut diamankan,”jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka diketahui menjalankan aksinya dengan metode ranjau, yakni meletakkan barang di titik tertentu yang kemudian diambil oleh pembeli setelah bertransaksi melalui komunikasi ponsel.

“Tersangka menggunakan sistem ranjau dalam menjalankan peredarannya,”jelas AKP Bambang,

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polres Malang untuk proses hukum lebih lanjut, sementara polisi terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” pungkasnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *