
Sudutkota.id – Di tengah maraknya peredaran minyak goreng merek tertentu yang menyalahi takaran, Wali Kota, Wakil Wali Kota dan jajaran Forkopimda Kota Malang, kembali turun untuk melakukan sidak ke pasar tradisional. Meski menemukan produk minyak goreng kemasan yang tidak sesuai takaran, tapi masih pada batas toleransi.
Kondisi itu seperti diungkapkan Wali Kota Malang Wahyu Hidayat disela inspeksi mendadak (sidak) nya di Pasar Bunul, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Rabu (13/3/2025). Diungkapkannya, dalam sidak ini, salah satu agendanya adalah mengukur takaran minyak goreng kemasan. Terutama minyak goreng merek MinyaKita kemasan satu liter.
Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menindaklanjuti adanya temuan kasus pemotongan takaran minyak goreng merek MinyaKita di Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
“Kami melakukan pengukuran takaran minyak goreng kemasan dengan memilih toko secara acak. Setidaknya ada empat merek minyak goreng kemasan yang dilakukan pengukuran takaran, salah satunya merek MinyaKita,” ujar Wahyu, Rabu (13/3).
Dia menambahkan, dari hasil pengukuran yang dilakukan, mereka mendapati ada beberapa merek yang memang takarannya kurang dari 1.000 ml atau 1 liter. Namun menurutnya, kekurangan itu masih berada dalam batas toleransi.
“Tadi kami ukur, ada yang takarannya kurang 12 ml, kalau toleransinya kan sampai 15 ml, jadi masih aman,” jelasnya.
Bahkan, ada salah satu merek yang takarannya lebih dari 1.000 ml. Selain kemasan 1 liter, pengecekan juga dilakukan untuk minyak goreng dalam kemasan 850 ml. Dan ketika diukur takarannya, isinya ada yang hanya sebanyak 755 ml.
“Kemudian dalam botol, tadi Mas Wawali ngecek yang kemasan 850 ml, ketemunya hanya 755 ml, kemudian Pak Dandim juga melakukan pengecekan dengan merek yang lain hasilnya itu kemasan yang 800 ml persis ketemunya 800 ml,” ungkap Wahyu.
Dari hasil temuan tersebut, untuk menindaklanjuti langkah selanjutnya akan diserahkan sepenuhnya kepada Satgas Pangan..Dalam hal ini, Wahyu menegaskan, dirinya hanya berusaha menunjukkan ke masyarakat kondisi yang ada di pasar Kota Malang.
“Tim kami ini kan lengkap, nanti juga ada tim Satgas Pangan yang menindaklanjuti itu dari kepolisian. Tadi sudah difoto, hasilnya biar yang berwenang yang menindaklanjuti. Kami hanya survei menunjukan kepada masyarakat,” tutur Wahyu.
Pengecekan tersebut rencananya akan terus dilakukan di pasar tradisional lain. Selain itu, juga akan dilakukan dengan mengambil sampling di beberapa toko modern. Hal tersebut juga dilakukan untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan.
“HET Minyakita sesuai harga. Tadi hanya kami melihat takarannya. Kalau minyak goreng merek lain memang lebih tinggi dari HET. Kami setelah ini akan ke pasar modern untuk melihat seperti apa kondisinya,” pungkasnya.(AD)