DaerahPendidikan

Disdikbud Jombang Ajukan 105 SD Rusak untuk Revitalisasi 2026, Ini Kriterianya

3
×

Disdikbud Jombang Ajukan 105 SD Rusak untuk Revitalisasi 2026, Ini Kriterianya

Share this article
Kantor Disdikbud Kabupaten Jombang. (Foto: Sudutkota.id/Elok)

Sudutkota.id – Sebanyak 105 sekolah dasar (SD) rusak di Kabupaten Jombang, Jawa Timur diusulkan untuk mendapatkan program revitalisasi sekolah dari pemerintah pusat pada tahun 2026.

Usulan ini diajukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang sebagai upaya memperbaiki fasilitas pendidikan yang mengalami kerusakan sedang hingga berat.

Kepala Bidang Pembinaan SD Disdikbud Jombang, Rhendra Kusuma, mengatakan seluruh usulan tersebut telah diajukan untuk program revitalisasi tahun ini.

Namun, tidak semua sekolah yang diusulkan akan otomatis mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat.

“Kami masih menunggu SK penetapan dari pusat, jadi belum bisa dipastikan berapa yang akan diterima di Jombang,” ujar Rhendra, Rabu (15/4/2026).

Rhendra menjelaskan, program revitalisasi sekolah ini diprioritaskan untuk SD negeri dengan tingkat kerusakan sedang hingga berat.

Sementara sekolah dengan kerusakan ringan belum menjadi fokus utama dalam pengajuan kali ini.

“Yang diusulkan hanya SD negeri, dengan kondisi kerusakan sedang dan berat,” paparnya.

Ia menambahkan, daftar sekolah yang masuk prioritas belum dapat dipublikasikan karena masih menunggu surat keputusan resmi dari pemerintah pusat.

“Karena belum ada SK, kami belum bisa memberikan data sekolah yang masuk,” imbuhnya.

Disdikbud Jombang juga telah melakukan sosialisasi kepada para kepala sekolah terkait mekanisme program revitalisasi tersebut.

Sosialisasi dilakukan berdasarkan arahan dan paparan dari Kementerian Pendidikan. “Kami menyampaikan sosialisasi berdasarkan paparan dari Kemendikbud,” jelas Rhendra.

Sebagai perbandingan, pada tahun 2025 lalu, Kabupaten Jombang menerima anggaran sebesar Rp 7,8 miliar dari pemerintah pusat untuk program revitalisasi sekolah dasar.

Dana tersebut digunakan untuk memperbaiki 14 SD negeri di Jombang, dengan sistem pelaksanaan swakelola.

Penentuan penerima bantuan didasarkan pada data pokok pendidikan (Dapodik) dan ditetapkan langsung oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *