Sudutkota.id – Sebuah insiden kebakaran menimpa satu unit rumah toko (ruko) di kawasan Jalan Gadang XVII B, Kelurahan Gadang, Kecamatan Sukun, Kota Malang, pada Selasa (13/5/2025) sore. Api dilaporkan muncul sekitar pukul 16.34 WIB dan segera dilaporkan oleh pemilik rumah, M. Sulton.
Menurut laporan resmi dari UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kota Malang, kebakaran ini menghanguskan area bangunan seluas kurang lebih 18 meter persegi. Meski api cepat menyebar, tidak ada korban luka dalam kejadian ini. Namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp100 Juta.
Tim Damkar menunjukkan respon cepat. Hanya dua menit setelah laporan masuk, armada langsung meluncur ke lokasi. Tim tiba pukul 16.48 WIB dan mulai melakukan operasi pemadaman serta pendinginan satu menit kemudian.
Sebanyak 15 personel diterjunkan dengan dua unit mobil pompa dan satu unit mobil suplai air. Unsur pendukung dari relawan kebakaran (Redkar) dan Polsek Sukun turut membantu proses penanganan. Operasi berhasil diselesaikan pada pukul 17.19 WIB.
Menariknya, dalam proses pemadaman, petugas berhasil menyelamatkan seekor kucing dari dalam bangunan yang terbakar.
“Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa dan satu ekor kucing juga berhasil diselamatkan oleh tim di lapangan,” ujar Pandu Rizki Darmawan, S.STP, Kepala UPT Pemadam Kebakaran Kota Malang.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan ini berkat koordinasi cepat dan kesiapan tim.
“Hal ini menunjukkan pentingnya kecepatan respons dan kerja sama berbagai unsur. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika melihat potensi kebakaran,” tegasnya.
Penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang. Namun kejadian ini kembali mengingatkan pentingnya pencegahan dini di lingkungan rumah dan usaha.(mit)