Pendidikan

Pengajuan PIN SPMB SMA-SMK Jombang Belum Ramai, Ribuan Siswa Masih Menunggu SKL

10
×

Pengajuan PIN SPMB SMA-SMK Jombang Belum Ramai, Ribuan Siswa Masih Menunggu SKL

Share this article
Pengajuan PIN SPMB SMA-SMK Jombang Belum Ramai, Ribuan Siswa Masih Menunggu SKL
Kantor Cabang Dinas Pendidikan wilayah Kabupaten Jombang.(foto:sudutkota.id/lok)

Sudutkota.id – Tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA dan SMK Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Jombang berjalan lambat.

Penyebabnya, calon peserta didik baru masih menunggu terbitnya Surat Keterangan Lulus (SKL) yang menjadi syarat utama pengajuan PIN pendaftaran.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang, Eko Redjo Sunariyanto, mengatakan pengambilan PIN SPMB sebenarnya telah dibuka sejak 28 Mei 2026. Namun, proses pengajuan belum bisa dilakukan secara maksimal karena siswa SMP belum menerima SKL.

“Kelulusan SMP baru diumumkan tanggal 2 Juni. Jadi pengurusan PIN secara efektif baru bisa dilakukan mulai 3 Juni setelah siswa mendapatkan SKL,” kata Eko kepada wartawan, Selasa (2/6/2026).

Menurut Eko, SKL saat ini menjadi dokumen utama yang digunakan dalam proses administrasi SPMB. Sebab, ijazah peserta didik belum diterbitkan oleh sekolah.

“Untuk sementara ijazah belum terbit sehingga SKL menjadi dokumen yang digunakan sebagai syarat utama pengajuan PIN,” jelasnya.

Berdasarkan jadwal resmi SPMB Jawa Timur 2026, pengambilan PIN berlangsung mulai 28 Mei hingga 9 Juni 2026. Setelah itu dilakukan proses verifikasi dan validasi dokumen oleh operator SMA dan SMK negeri pada 29 Mei sampai 10 Juni 2026.

Selanjutnya, calon peserta didik akan mengikuti tahapan latihan pendaftaran pada 8-9 Juni 2026 sebelum memasuki masa pendaftaran tahap pertama.

Untuk jalur domisili SMA dan SMK, pendaftaran dibuka pada 11-12 Juni 2026. Sedangkan tahap kedua yang meliputi jalur afirmasi, mutasi orang tua atau wali, serta prestasi hasil lomba dijadwalkan pada 17-18 Juni 2026.

Sementara itu, jalur prestasi nilai akademik SMA akan berlangsung pada 24-25 Juni 2026. Adapun jalur prestasi nilai akademik SMK dibuka pada 30 Juni hingga 1 Juli 2026.

Eko memastikan layanan informasi dan pendampingan SPMB tetap dibuka untuk masyarakat, termasuk saat hari libur maupun cuti bersama.

“Kami tetap memberikan pelayanan sesuai jadwal. Baik sekolah maupun Cabang Dinas Pendidikan tetap membuka layanan agar kebutuhan informasi masyarakat terkait SPMB dapat terlayani,” ujarnya.

Ia menambahkan, para siswa memiliki waktu sekitar satu pekan setelah pengumuman kelulusan untuk menyelesaikan proses pengajuan PIN.

Layanan pengajuan PIN dapat diakses melalui SMA negeri maupun SMK negeri yang telah ditunjuk sebagai lokasi fasilitasi di Kabupaten Jombang.

“Pengajuan PIN dapat dilakukan di SMA dan SMK negeri yang tersedia di Kabupaten Jombang sehingga siswa bisa memilih lokasi layanan yang paling mudah dijangkau,” terang Eko.

Dalam proses pengajuan PIN, calon peserta didik wajib mengunggah sejumlah dokumen pendukung. Di antaranya kartu keluarga, Surat Keterangan Lulus (SKL), serta titik lokasi tempat tinggal untuk keperluan verifikasi data.

“Dokumen yang perlu diunggah meliputi kartu keluarga, SKL, serta data lokasi tempat tinggal sesuai ketentuan yang berlaku dalam sistem,” pungkasnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *