DaerahPemerintahan

Pemkot Malang Terapkan Sistem Merit, Ini Pertimbangan Wahyu Hidayat

3
×

Pemkot Malang Terapkan Sistem Merit, Ini Pertimbangan Wahyu Hidayat

Share this article
Pemkot Malang Terapkan Sistem Merit, Ini Pertimbangan Wahyu Hidayat
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat (tengah) saat berfoto bersama jajaran perangkat daerah, camat, lurah, dan ASN usai kegiatan penguatan sistem merit dan manajemen talenta ASN di lingkungan Pemerintah Kota Malang. (foto: sudutkota.id/mit)

Sudutkota.id – Pemerintah Kota Malang terus mempercepat reformasi birokrasi melalui penguatan sistem merit dan manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN). Langkah ini dinilai penting untuk memastikan pengisian jabatan dilakukan secara objektif, transparan, dan berbasis kompetensi, sekaligus menjawab tantangan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa manajemen talenta bukan sekadar memenuhi regulasi pemerintah pusat, melainkan menjadi kebutuhan mendesak bagi pemerintah daerah dalam membangun birokrasi yang profesional dan adaptif.

Menurut Wahyu, selama ini salah satu tantangan terbesar dalam tata kelola kepegawaian adalah keterbatasan data komprehensif mengenai potensi, kompetensi, dan rekam jejak ASN. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian antara kebutuhan organisasi dengan kapasitas sumber daya manusia yang tersedia.

“Ketika ada jabatan yang harus segera diisi, kita harus memiliki data yang lengkap. Kalau kotak-kotaknya kosong, tentu akan sulit menentukan siapa yang paling tepat untuk menduduki jabatan tersebut,” ujarnya.

Untuk menjawab persoalan itu, Pemkot Malang mulai mengoptimalkan penerapan manajemen talenta melalui metode nine box talent management atau sembilan kotak talenta. Sistem ini memetakan ASN berdasarkan dua indikator utama, yakni kinerja dan potensi.

Setiap pegawai akan dipetakan ke dalam sembilan kategori berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan secara berkala. Penilaian tidak hanya didasarkan pada capaian kinerja, tetapi juga mempertimbangkan rekam jejak disiplin, pengalaman jabatan, riwayat pendidikan dan pelatihan, pengembangan kompetensi, hingga kemampuan kepemimpinan.

Seluruh data tersebut nantinya akan terintegrasi dengan sistem milik Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga proses pemetaan talenta dapat dilakukan secara lebih akurat dan terukur.

“Setelah data diunggah ke sistem BKN, nanti akan terlihat posisi masing-masing ASN sesuai dengan kategori yang ada. Dengan begitu, pengisian jabatan menjadi lebih realistis karena didasarkan pada kompetensi dan kinerja,” kata Wahyu.

Ia menambahkan, penerapan sistem merit diharapkan mampu mempercepat proses pengisian jabatan tanpa harus melalui mekanisme yang panjang dan berbelit.

Lebih jauh, manajemen talenta juga diproyeksikan menjadi instrumen untuk menciptakan kepastian jenjang karier bagi ASN. Pegawai dengan kinerja baik dan kompetensi yang memadai akan memiliki peluang yang lebih besar untuk berkembang.

Di sisi lain, sistem ini diharapkan mampu mengurangi praktik subjektivitas dalam promosi dan rotasi jabatan yang selama ini kerap menjadi sorotan publik.

Meski demikian, keberhasilan penerapan sistem merit tidak cukup hanya mengandalkan teknologi dan integrasi data. Komitmen seluruh perangkat daerah dalam melakukan penilaian secara objektif dan konsisten menjadi faktor penentu.

Pasalnya, sistem yang baik tidak akan berjalan optimal apabila data yang diinput tidak valid atau proses penilaiannya masih dipengaruhi faktor nonkinerja.

Karena itu, Wahyu meminta seluruh kepala perangkat daerah, camat, dan lurah untuk memastikan setiap indikator penilaian ASN diisi secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Tanggung jawab kita tidak mudah. Apa yang kita lakukan akan menjadi perhatian dan evaluasi pemerintah pusat. Karena itu, pelayanan kepada masyarakat harus terus ditingkatkan,” tegasnya.

Menurut Wahyu, kualitas sumber daya manusia di lingkungan Pemerintah Kota Malang akan menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan keberhasilan pembangunan daerah.

Apalagi, pemerintah daerah saat ini dihadapkan pada tantangan efisiensi anggaran dan potensi berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat.

Kondisi tersebut menuntut birokrasi yang tidak hanya profesional, tetapi juga inovatif dalam mencari solusi pembiayaan pembangunan.

Wahyu menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak bisa lagi bergantung sepenuhnya pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kolaborasi dengan dunia usaha, perguruan tinggi, instansi vertikal, dan berbagai pemangku kepentingan menjadi strategi yang harus terus diperkuat.

Pemanfaatan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) juga dinilai dapat menjadi alternatif untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan masyarakat.

“Ke depan, kita harus mampu membangun kolaborasi yang kuat. Kita tidak bisa hanya mengandalkan APBD. Harus ada sinergi dengan berbagai pihak agar pembangunan tetap berjalan dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi,” ujarnya.

Wahyu optimistis penerapan sistem merit yang didukung kolaborasi lintas sektor akan mampu menciptakan birokrasi yang lebih lincah, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Ia berharap langkah tersebut dapat menjadi fondasi bagi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif sekaligus memperkuat daya saing Kota Malang di tengah tantangan pembangunan yang semakin kompleks.

“Pembangunan akan semakin kuat ketika pemerintah, dunia usaha, dan perguruan tinggi berjalan dalam arah yang sama. Kota Malang harus dibangun melalui kolaborasi dan inovasi bersama,” pungkasnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *