Daerah

Pemkot Malang Genjot Proyek Rp11,8 M di Gadang–Bumiayu, Paket Tetap Dipisah Sesuai Aturan DAK

29
×

Pemkot Malang Genjot Proyek Rp11,8 M di Gadang–Bumiayu, Paket Tetap Dipisah Sesuai Aturan DAK

Share this article
Pemkot Malang Genjot Proyek Rp11,8 M di Gadang–Bumiayu, Paket Tetap Dipisah Sesuai Aturan DAK
Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto, mengenakan rompi lapangan saat berkoordinasi dengan Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, terkait persiapan pelaksanaan rehabilitasi Jalan Gadang–Bumiayu dan Pasar Gadang.(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.idPemerintah Kota (Pemkot) Malang resmi memulai pekerjaan rehabilitasi Jalan Gadang–Bumiayu dan Jalan Pasar Gadang dengan total anggaran mencapai Rp 11.867.849.000.

Proyek ini menjadi salah satu agenda besar pembangunan infrastruktur di kawasan selatan Kota Malang yang selama ini dikenal padat aktivitas, rawan kemacetan, serta memiliki persoalan drainase yang berulang.

Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto, menegaskan bahwa pekerjaan tidak langsung difokuskan pada pengaspalan atau rigid beton, melainkan diawali dari pembangunan sistem drainase sebagai pondasi utama.

“Seperti arahan Pak Wali, kita mulai dari drainase dulu. Ini penting agar pekerjaan jalan nanti lebih kuat dan tidak cepat rusak,” ujar Dandung, Senin (15/6/2026).

Drainase yang dibangun memiliki dimensi 1×1 meter dan akan dikerjakan terlebih dahulu di sisi selatan Jalan Gadang–Bumiayu, dimulai dari arah timur. Setelah itu, pekerjaan akan berlanjut ke konstruksi jalan dengan sistem jalan kembar masing-masing 7,5 meter, menggunakan kombinasi rigid beton dan aspal.

Dandung juga menjelaskan bahwa tiang listrik yang berada di tengah ruas jalan tidak dipindahkan, melainkan akan diintegrasikan ke dalam desain median jalan.

“Posisi tiang listrik tetap, kita sesuaikan dengan median jalan agar tidak mengganggu konstruksi,” jelasnya.

Proyek ini terbagi menjadi dua paket pekerjaan, yakni Jalan Gadang–Bumiayu sepanjang 674 meter dan Jalan Pasar Gadang sepanjang 574 meter, yang dikerjakan secara paralel dengan tahapan berbeda.

Untuk pelaksanaannya, pekerjaan fisik ditangani oleh CV Darussalam, sementara pengawasan dilakukan oleh CV Maha Karya Abadi sebagai konsultan supervisi.

Dari sisi waktu, kontrak pekerjaan ditetapkan selama 172 hari kalender, namun Pemkot Malang menargetkan percepatan penyelesaian menjadi 150 hari agar hasil pembangunan bisa segera dimanfaatkan masyarakat, sekaligus menyisakan waktu evaluasi teknis sebelum masa kontrak berakhir.

Meski sempat diusulkan untuk digabung menjadi satu paket pekerjaan, proyek ini akhirnya tetap dilaksanakan sebagai dua paket terpisah. Hal tersebut dilakukan karena ketentuan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tidak memperbolehkan konsolidasi paket pekerjaan.

Kondisi ini juga berdampak pada nilai masing-masing proyek. Berdasarkan perhitungan awal, Jalan Gadang–Bumiayu memiliki nilai lebih dari Rp 11,8 Miliar, sementara Jalan Pasar Gadang berada di kisaran Rp2 Miliar lebih.

Dandung menegaskan bahwa pemisahan paket ini merupakan konsekuensi regulasi, bukan kebijakan teknis di tingkat daerah.

“Itu memang aturan dari DAK, tidak bisa digabung. Jadi kita jalankan sesuai ketentuan yang ada,” tegasnya.

Selama proses pembangunan berlangsung, sistem buka-tutup jalan akan diterapkan karena kawasan tersebut merupakan jalur vital yang menghubungkan aktivitas perdagangan, terminal, dan permukiman padat di wilayah Gadang.

Dinas Perhubungan juga diminta menyiapkan rekayasa lalu lintas agar mobilitas warga tetap berjalan meski dalam kondisi terbatas.

Selain perbaikan jalan, proyek ini juga menjadi bagian dari penataan ulang kawasan Pasar Gadang, termasuk pembatasan aktivitas jual beli di badan jalan serta penataan ulang akses masuk bagi pedagang dan pembeli.

Dengan dimulainya proyek ini, Pemkot Malang berharap tidak hanya meningkatkan kualitas infrastruktur, tetapi juga menciptakan kawasan Gadang–Bumiayu yang lebih tertib, lancar, dan berfungsi sesuai peruntukan.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *