Sudutkota.id- Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang dalam menyukseskan pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang akan digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum (PPBU) Tambakberas pada 27–31 Agustus 2026.
Meski demikian, Hadi mengingatkan seluruh bentuk dukungan pemerintah harus tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas, sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi), serta disesuaikan dengan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Pemkab Jombang wajib memfasilitasi perhelatan Muktamar NU sesuai tupoksi, tetapi harus terukur, sesuai kemampuan APBD, dan bisa dipertanggungjawabkan. Akuntabilitas itu harus menjadi pertimbangan utama,” ujar Hadi, Kamis (30/7/2026).
Menurut politikus PKB tersebut, sebagai tuan rumah agenda nasional, Pemkab Jombang memang memiliki kewajiban memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan Muktamar NU. Namun, setiap kebijakan, termasuk penggunaan anggaran daerah, harus dilaksanakan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hadi menilai, Muktamar NU 2026 di Jombang bukan sekadar agenda organisasi keagamaan terbesar di Indonesia, tetapi juga menjadi momentum strategis untuk memperkenalkan potensi Kabupaten Jombang kepada ribuan tamu yang datang dari berbagai daerah.
“Keberhasilan Muktamar NU bukan hanya soal suksesnya pelaksanaan acara, tetapi juga menjadi momentum memperkenalkan Kabupaten Jombang kepada tamu dari berbagai daerah,” katanya.
Karena itu, ia mendukung langkah Pemkab Jombang menata kawasan perkotaan agar terlihat lebih bersih, tertata, dan nyaman selama pelaksanaan muktamar berlangsung.
“Mempercantik wajah Jombang itu pasti. Ini bagian dari mem-branding Jombang agar menjadi daya tarik ke depan. Tapi tetap, semuanya harus mengedepankan akuntabilitas,” ungkapnya.
Hadi juga menanggapi rencana pembongkaran sejumlah ruko di sekitar Lapangan Untung Suropati, Tambakberas, yang diproyeksikan menjadi akses utama menuju lokasi pembukaan Muktamar ke-35 NU.
Menurut dia, kebijakan tersebut dapat dilakukan sepanjang hak para pedagang tetap dilindungi dan mekanisme kompensasi disiapkan secara jelas oleh pemerintah daerah.
“Kalau memang Pemkab Jombang memiliki anggaran untuk memberikan kompensasi kepada para pedagang, saya setuju saja. Karena efek yang ditimbulkan lebih besar, tetapi hak-hak mereka juga harus diperhatikan,” tegasnya.
Hadi mengaku akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Pemerintah Kabupaten Jombang, termasuk Sekretaris Daerah, untuk mengetahui perkembangan rencana pembongkaran ruko tersebut.
Meski demikian, secara pribadi ia mendukung langkah tersebut apabila memang dibutuhkan demi menunjang kelancaran penyelenggaraan Muktamar NU 2026.
“Secara pribadi saya mendukung. Karena ini event nasional dan wajah Jombang dipertaruhkan di situ. Tetapi semua harus tetap berpijak pada akuntabilitas, terukur, dan jangan sampai melanggar aturan yang ada,” pungkasnya.




















