KOTA MALANG, Sudutkota.id – Seorang pekerja bangunan bernama Samsul Arif (48), warga Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, meninggal dunia saat bekerja di sebuah proyek pembangunan rumah di Jalan Simpang Borobudur Utara, Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kamis (8/10/2026) sore.
Kapolsek Lowokwaru, Kompol Anang Tri Hananta, S.Sos., M.Hum., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 15.30 WIB, ketika korban tiba-tiba terjatuh dalam posisi telungkup di lantai dua bangunan yang sedang dikerjakan.
“Berdasarkan laporan yang kami terima dari masyarakat melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojolangu, terdapat seorang laki-laki yang ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di lokasi pembangunan rumah,” demikian keterangan Kapolsek Lowokwaru saat dikonfirmasi Sudutkota.id, Jumat (9/10/2026).
Sebelum kejadian, korban berangkat bekerja sekitar pukul 08.00 WIB untuk menjalankan pekerjaannya sebagai tukang batu. Sekitar pukul 12.00 WIB, korban sempat beristirahat di lokasi kerja. Setelah itu, korban kembali melanjutkan pekerjaannya seperti biasa dan belum dilaporkan mengalami keluhan sakit.
“Sekitar pukul 15.30 WIB, saksi yang merupakan keponakan korban dan bekerja di tempat yang sama melihat korban tiba-tiba terjatuh dalam posisi telungkup di lantai. Saksi bersama rekan-rekan kerjanya kemudian berupaya memberikan pertolongan,” jelas Anang.
Namun, setelah dilakukan upaya pertolongan, korban diketahui sudah tidak bernyawa. Mengetahui kondisi tersebut, saksi segera melaporkan kejadian kepada pemilik rumah dan ketua RT setempat. Informasi itu kemudian diteruskan kepada keluarga korban dan pihak kepolisian.
“Setelah menerima laporan, anggota Polsek Lowokwaru segera mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut,” ungkapnya.
Dalam penanganan kejadian tersebut, petugas yang terlibat meliputi Pawas Polsek Lowokwaru Iptu Dedy Catur, Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojolangu, piket Reskrim, piket patroli Sabhara, serta tim Inafis Polresta Malang Kota.
“Petugas melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi-saksi, serta mencari barang bukti dan petunjuk di sekitar lokasi untuk mengetahui rangkaian kejadian,” terang Anang.
Dari laporan awal kepolisian, tidak ada barang bukti yang diamankan dan tidak terdapat kerugian materiil yang dilaporkan.
“Korban dilaporkan meninggal dunia setelah terjatuh saat bekerja. Namun, dalam laporan awal yang kami terima, penyebab medis kematian korban belum dirinci. Karena itu, informasi mengenai penyebab kematian perlu mengacu pada hasil pemeriksaan yang dapat dipastikan,” tegasnya.
Anang menambahkan, penanganan perkara tersebut diawali dari laporan masyarakat yang diteruskan melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojolangu kepada petugas piket fungsi Polsek Lowokwaru.
Setelah menerima informasi, petugas melakukan pemeriksaan di lokasi, mengumpulkan keterangan saksi, mencari petunjuk, dan melaporkan hasil penanganan kepada pimpinan.
“Kami telah melakukan langkah-langkah penanganan sesuai prosedur, mulai dari mendatangi lokasi, melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi, hingga mengumpulkan petunjuk yang diperlukan. Seluruh hasil penanganan dilaporkan kepada pimpinan,” pungkas Anang.





















