Daerah

LLDIKTI VII Naikkan Standar Jabatan Akademik Dosen, Publikasi Jurnal Q3 Jadi Sorotan

6
×

LLDIKTI VII Naikkan Standar Jabatan Akademik Dosen, Publikasi Jurnal Q3 Jadi Sorotan

Share this article
LLDIKTI VII Naikkan Standar Jabatan Akademik Dosen, Publikasi Jurnal Q3 Jadi Sorotan
Bimtek Tata Kelola Jabatan Akademik Dosen Angkatan I Tahun 2026 yang digelar Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII Jawa Timur di Universitas Insan Budi Utomo (UIBU) Malang.(Sudutkota.id/Istimewa)

KOTA MALANG, Sudutkota.id – Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Jawa Timur menghadapi standar yang semakin ketat dalam pengembangan jabatan akademik dosen. Salah satu perubahan penting yang menjadi perhatian adalah peningkatan standar publikasi ilmiah dalam pengajuan jabatan akademik.

Hal itu mengemuka dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Kelola Jabatan Akademik Dosen Angkatan I Tahun 2026 yang digelar Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII Jawa Timur di Universitas Insan Budi Utomo (UIBU) Malang, Selasa (6/10/2026).

Sebanyak 58 akademisi dari berbagai PTS di bawah naungan LLDIKTI Wilayah VII mengikuti kegiatan tersebut. Mereka merupakan unsur penilai angka kredit serta tim yang menangani penilaian kinerja untuk kenaikan pangkat dan jabatan fungsional dosen.

Kepala LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur, Prof. Dr. Dyah Sawitri, SE., MM., mengatakan perubahan regulasi menuntut adanya kesamaan pemahaman di antara para penilai. Karena itu, bimtek tersebut tidak sekadar menjadi forum sosialisasi, tetapi juga upaya membangun standar penilaian yang seragam, objektif, dan berintegritas.

“Seluruh penilai harus punya persepsi yang sama dalam menilai. Sehingga pengajuan jabatan akademik dosen di Wilayah VII Jatim itu bermutu, berkualitas, dan berintegritas,” kata Prof. Dyah.

Salah satu perubahan yang mendapat perhatian adalah standar publikasi ilmiah. Dalam ketentuan terbaru, kualitas publikasi yang menjadi bagian dari persyaratan khusus jabatan akademik mengalami peningkatan.

Jika sebelumnya publikasi pada jurnal Q4 masih dapat digunakan sebagai salah satu persyaratan khusus, kini standar minimal yang dipersyaratkan meningkat menjadi jurnal Q3.

Menurut Prof. Dyah, perubahan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia dosen sekaligus memastikan jenjang jabatan akademik tidak hanya berorientasi pada kenaikan pangkat.

“Mutunya ditingkatkan. Sistem yang sekarang mengakomodasi semua kinerja dosen. Seluruh komponen dinilai melalui angka prestasi yang menjadi kekuatan dalam pengusulan jabatan akademik dosen,” ujarnya.

Penguatan sistem penilaian itu dinilai penting karena jabatan akademik dosen tidak hanya berkaitan dengan perjalanan karier individu, tetapi juga berpengaruh terhadap kualitas institusi perguruan tinggi.

Capaian jabatan akademik dosen turut berkaitan dengan indikator kinerja utama perguruan tinggi. Karena itu, LLDIKTI VII mendorong PTS agar menjadikan peningkatan kualitas dosen sebagai bagian dari strategi penguatan mutu kelembagaan.

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Dyah juga memberikan apresiasi kepada UIBU Malang yang dinilai aktif dalam mengajukan peningkatan jabatan akademik dosennya.

“Alhamdulillah, untuk Universitas Insan Budi Utomo sudah memecahkan rekor juga untuk mengajukan jabatan, mulai Asisten Ahli, Lektor, Lektor Kepala, dan Guru Besar,” ungkapnya.

Namun, peningkatan jumlah dosen yang meraih jabatan akademik tidak boleh berhenti pada pencapaian administratif. LLDIKTI VII mendorong agar peningkatan jabatan berjalan beriringan dengan penguatan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya riset yang menghasilkan manfaat nyata.

Prof. Dyah juga mengingatkan perguruan tinggi agar memperhatikan arah kebijakan pendidikan tinggi sebagaimana tertuang dalam Permendiktisaintek Nomor 10 Tahun 2026. Perguruan tinggi didorong memiliki standar dan daya saing global tanpa kehilangan karakter serta potensi lokal.

Ia menekankan pentingnya membangun ekosistem akademik yang mampu menghasilkan riset unggulan secara berkelanjutan.

“Bangunlah Tri Dharma yang penuh kualitas dan riset-riset unggulan berkelanjutan untuk membentuk karakter bahwa sains dari riset itu bisa produktif dan berdampak pada penggunaan produk-produk dalam negeri, untuk bangsa sendiri,” pungkasnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *