Peristiwa

Lift Barang Terjun Bebas di Majesty Malang, 7 Karyawan Luka, Janin 8 Bulan Meninggal

18
×

Lift Barang Terjun Bebas di Majesty Malang, 7 Karyawan Luka, Janin 8 Bulan Meninggal

Share this article
Lift Barang Terjun Bebas di Majesty Malang, 7 Karyawan Luka, Janin 8 Bulan Meninggal
Petugas kepolisian mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan pemeriksaan terkait jatuhnya lift barang di Majesty Printing, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Malang.(Sudutkota.id/Istimewa)

KOTA MALANG, Sudutkota.id – Kecelakaan kerja terjadi di Majesty Printing, Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Rabu (30/9/2026) siang. Sebuah lift barang yang digunakan tujuh karyawan tiba-tiba terjun bebas dari lantai dua hingga lantai dasar.

Akibat kejadian tersebut, tujuh karyawan mengalami luka-luka. Tragisnya, salah satu korban merupakan perempuan yang tengah hamil dan janin yang dikandungnya, yang telah memasuki usia sekitar delapan bulan, dinyatakan meninggal dunia di dalam kandungan.

Kapolsek Lowokwaru, Kompol Anang Tri Hananta saat dikonfirmasi Sudutkota.id, Kamis (1/10/2026), membenarkan adanya kecelakaan kerja tersebut.

Anang mengatakan, peristiwa itu diketahui sekitar pukul 13.21 WIB. Sebelum kejadian, aktivitas di Majesty Printing berjalan seperti biasa. Sebanyak sekitar 30 karyawan bekerja dalam dua shift.

“Awalnya karyawan Majesty Printing melakukan aktivitas produksi seperti biasa. Kemudian sekitar pukul 13.15 WIB, beberapa karyawan yang bekerja di bagian percetakan lantai tiga selesai mengerjakan tugasnya,” kata Anang.

Tujuh karyawan selanjutnya hendak turun dari lantai tiga menuju lantai satu menggunakan lift barang.

Menurut keterangan saksi yang diterima polisi, ketujuh karyawan tersebut masuk ke dalam lift bersama bahan produksi berupa kertas dengan berat sekitar satu ton.

“Saat tujuh orang tersebut masuk ke dalam lift bersama bahan produksi yang telah dicetak, kurang lebih seberat satu ton, lift kemudian berjalan turun dari lantai tiga menuju lantai satu,” jelasnya.

Namun, saat lift berada di lantai dua, tiba-tiba terjadi kerusakan. Kabel atau tali sling lift diduga terputus sehingga lift kehilangan penopang dan jatuh hingga ke lantai dasar.

“Ketika berada di lantai dua, lift mengalami kerusakan yang diduga dari kabel atau tali sling. Tali sling tersebut diduga terputus sehingga lift jatuh ke lantai dasar,” ujar Anang.

Benturan keras membuat tujuh karyawan yang berada di dalam lift mengalami luka. Polisi mencatat sejumlah korban mengalami luka lecet, memar hingga luka robek pada bagian dahi.

“Setelah kejadian, tujuh korban mengalami luka-luka dan kemudian dibawa pihak manajemen ke RSSA Kota Malang untuk mendapatkan perawatan,” katanya.

Namun, kecelakaan tersebut berujung tragis bagi salah satu korban.

Anang menyebut salah satu korban, SRF (29), diketahui sedang hamil. Usia kandungannya disebut telah memasuki sekitar delapan bulan.

“Yang bersangkutan diketahui sedang hamil tujuh bulan dan menginjak usia kandungan berjalan delapan bulan. Akibat kejadian tersebut, janin yang ada di dalam kandungannya meninggal dunia,” ungkap Anang.

Menurutnya, kondisi tersebut diketahui setelah korban mengalami pecah air ketuban. SRF kemudian masih menjalani perawatan di RSSA Kota Malang.

Enam korban lainnya yakni Fajar Zaelani (29), Sabil Pangestu (19), Muhammad Rayhan Rizky Syahputra (19), Zakaria Thomas Ferdinan (18), Ahmad Rio Urib (17), dan Julius David Pratama (24).

Anang mengatakan, polisi tidak berhenti pada penanganan korban. Penyebab jatuhnya lift juga menjadi bagian dari penyelidikan.

“Untuk kondisi lift mengalami kerusakan parah. Ada dugaan beban yang terlalu berat sehingga tali sling yang diperkirakan sudah berusia sekitar lima tahun tidak kuat menahan beban tersebut,” jelasnya.

Meski demikian, Anang menegaskan dugaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan lebih lanjut.

Petugas Reskrim Polsek Lowokwaru telah mendatangi lokasi, melakukan olah TKP, memeriksa saksi dan mencari bukti maupun petunjuk yang berkaitan dengan kejadian.

“Kami sudah melakukan olah TKP, melakukan interogasi terhadap saksi, mencari bukti dan petunjuk di sekitar TKP, serta mengecek kondisi para korban di RSSA,” ujarnya.

Polisi juga menyiapkan pemeriksaan medis terhadap korban dan akan meminta keterangan pihak pemilik atau pengelola Majesty bersama karyawan yang mengetahui kejadian tersebut.

“Owner juga akan kami undang untuk dilakukan pemeriksaan bersama dengan karyawan yang mengetahui kejadian tersebut,” tegas Anang.

Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pasti jatuhnya lift tersebut, termasuk kondisi teknis lift, beban yang diangkut serta faktor lain yang berkaitan dengan kecelakaan kerja tersebut.

Anang memastikan proses penyelidikan terus berjalan dan hasil pemeriksaan akan menjadi dasar untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Untuk perkembangan lebih lanjut, hasil pemeriksaan dan penyelidikan akan kami laporkan kepada pimpinan,” pungkasnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *