Sudutkota.id – Seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Indonesia menghentikan sementara operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Badan Gizi Nasional (BGN) yang menyesuaikan pelaksanaan program dengan kalender pendidikan sekaligus membuka ruang untuk proses evaluasi dan audit di seluruh satuan pelayanan.
Di Kota Malang, kebijakan tersebut juga diberlakukan pada SPPG Jalan Gajah Mada di bawah Yayasan Kartika Nawa Indonesia. Selama masa penghentian operasional, distribusi makanan kepada peserta didik dan penerima manfaat lainnya dihentikan sepenuhnya hingga ada instruksi lanjutan dari pemerintah pusat.
Koordinator SPPG Jalan Gajah Mada, Muhammad Wissam Manugra, menegaskan bahwa penghentian layanan dilakukan secara serentak dan mengacu pada arahan resmi dari pusat.
“Perintah terakhir dari pimpinan adalah menghentikan operasional. Jadi sementara tidak ada pelayanan kepada peserta didik maupun penerima manfaat lainnya sampai ada arahan lebih lanjut. Pelaksanaannya juga menyesuaikan jadwal libur sekolah di masing-masing daerah,” ujarnya, Jumat (19/6).
Menurut Wissam, penghentian operasional ini tidak hanya berkaitan dengan libur sekolah, tetapi juga menjadi bagian dari agenda evaluasi internal serta persiapan audit yang akan dilakukan oleh BGN. Karena itu, aktivitas di dapur SPPG tidak sepenuhnya berhenti.
Sejumlah personel inti seperti Kepala SPPG, tenaga akuntansi, dan ahli gizi masih tetap bekerja untuk menyelesaikan administrasi, merapikan laporan, serta menyiapkan dokumen pendukung audit.
“Yang berada dalam struktur BGN tetap bekerja menyelesaikan administrasi, melakukan pendampingan kepada mitra, serta membantu proses evaluasi dan audit dapur,” jelasnya.
Sementara itu, relawan dan tenaga mitra yang bekerja harian ikut diliburkan selama masa penghentian operasional, sehingga tidak lagi menerima insentif harian. Kondisi ini menjadi salah satu dampak langsung dari penghentian sementara layanan MBG di lapangan.
Wissam menambahkan, pihaknya juga melakukan koordinasi intensif dengan yayasan dan mitra pelaksana untuk memastikan seluruh standar operasional prosedur (SOP) serta ketentuan dari BGN tetap dipenuhi. Masa jeda operasional dimanfaatkan untuk mengevaluasi kelayakan dapur, kedisiplinan administrasi, hingga kesiapan menghadapi audit.
Sementara itu, Kepala SPPG Jalan Gajah Mada, Alien Widya Muliana atau Alin, mengungkapkan bahwa sebelum operasional dihentikan, dapur tersebut melayani sekitar 1.600 hingga 1.700 porsi makanan setiap hari. Distribusi dilakukan ke tiga sekolah dan tujuh posyandu di wilayah layanan.
“Dalam kondisi normal, kami melayani sekitar 1.600 sampai 1.700 porsi setiap hari untuk tiga sekolah dan tujuh posyandu,” ungkapnya.
Menghadapi proses audit dari BGN, Alin menyebut seluruh dokumen administrasi telah dipersiapkan secara lengkap dan terstruktur. Mulai dari laporan harian, laporan mingguan, pencatatan transaksi, laporan keuangan, hingga dokumentasi kegiatan operasional telah dirapikan untuk kebutuhan pemeriksaan.
“Semua laporan kami siapkan dan rapikan, termasuk pencatatan keuangan, laporan harian, laporan mingguan, serta administrasi kegiatan lainnya agar siap ketika dilakukan audit,” katanya.
Terkait evaluasi insentif operasional yang disebut mencapai sekitar Rp6 juta per hari, Alin menegaskan pihak SPPG di daerah hanya menjalankan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Ia menilai seluruh keputusan teknis masih menunggu arahan resmi dari BGN.
“Untuk evaluasi insentif itu kami mengikuti arahan dari atasan. Kami di sini hanya pelaksana. Apa pun kebijakan yang ditetapkan akan kami laksanakan,” tegasnya.
Meski memasuki masa penghentian sementara dan menghadapi audit, pihak SPPG Jalan Gajah Mada menyatakan tidak mengalami kendala berarti.
Mereka mengklaim seluruh aktivitas selama ini telah dijalankan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan terdokumentasi dengan baik.




















