Nasional

KWP Kecam Benny K. Harman, Desak Minta Maaf ke Wartawan: Pertanyaan Bukan untuk Direndahkan

14
×

KWP Kecam Benny K. Harman, Desak Minta Maaf ke Wartawan: Pertanyaan Bukan untuk Direndahkan

Share this article
KWP Kecam Benny K. Harman, Desak Minta Maaf ke Wartawan: Pertanyaan Bukan untuk Direndahkan
KWP kecam pernyataan Benny K. Harman yang dinilai merendahkan wartawan saat memberikan keterangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.(Foto:sudutkota.id/Rendy Fitria Reza)

Sudutkota.id – Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) mengecam keras pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K. Harman yang dinilai merendahkan wartawan saat memberikan penjelasan terkait ketidakhadiran Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam Sidang Tahunan MPR serta Sidang Bersama MPR, DPR, dan DPD.

Pernyataan Benny menjadi sorotan setelah seorang wartawan kembali mengonfirmasi alasan ketidakhadiran SBY pada agenda kenegaraan 17 Agustus mendatang.

Alih-alih menjawab pertanyaan tersebut, Benny merespons dengan pernyataan bernada merendahkan.

“Woi, kau, otak kamu ada gak. Saya jelaskan gitu kok. Iya kan. Kalau dia sudah check up di sana sampai akhir bulan kok masih nanya lagi, banyak wartawan yang aneh-aneh sekarang ini,” ujar Benny saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Pernyataan tersebut kemudian memicu keberatan dari KWP. Wakil Ketua KWP, Erwin Siregar menilai pertanyaan ulang dalam kerja jurnalistik merupakan hal yang wajar, terutama untuk memastikan informasi yang disampaikan narasumber benar-benar jelas dan tidak menimbulkan tafsir berbeda.

“Kami menyayangkan dan mengecam pernyataan yang merendahkan dari Pak Benny K. Harman,” kata Erwin.

Menurut Erwin, wartawan memiliki kewajiban melakukan konfirmasi dan pendalaman informasi. Karena itu, pertanyaan lanjutan tidak seharusnya diposisikan sebagai bentuk ketidakmampuan memahami jawaban narasumber.

“Seharusnya bisa dijawab baik-baik, karena media bertanya juga secara baik-baik. Apabila media bertanya secara berulang, itu memang perlu untuk konfirmasi ulang,” ujarnya.

KWP menilai persoalan ini bukan semata soal pilihan kata Benny, melainkan menyangkut bagaimana pejabat publik memperlakukan kerja jurnalistik. Wartawan yang bertugas di parlemen memiliki fungsi penting untuk menggali informasi, menguji pernyataan pejabat, sekaligus menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Karena itu, KWP meminta Benny K. Harman memberikan permintaan maaf, baik kepada wartawan yang bersangkutan maupun kepada publik.

“Kami meminta Pak Benny K. Harman meminta maaf secara pribadi kepada wartawan yang bersangkutan dan juga kepada publik,” tegas Erwin.

KWP juga mengingatkan para pejabat publik dan politisi bahwa ruang parlemen merupakan ruang publik yang menuntut komunikasi yang sehat. Ketika sebuah pertanyaan dianggap berulang atau belum dipahami, narasumber tetap memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi tanpa merendahkan profesi maupun pribadi wartawan.

Erwin menegaskan KWP tidak menutup ruang penyelesaian secara baik-baik. Namun, jika permintaan maaf tidak dilakukan, KWP mempertimbangkan membawa persoalan tersebut ke ranah etik parlemen.

“Jika tidak ada permintaan maaf, kami akan melaporkan persoalan ini ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD),” katanya.

KWP berharap polemik tersebut menjadi evaluasi bersama agar hubungan antara parlemen dan pers tetap dibangun berdasarkan prinsip saling menghormati. Kebebasan pers, kata KWP, tidak hanya membutuhkan perlindungan terhadap wartawan ketika bekerja, tetapi juga sikap terbuka dari pejabat publik terhadap pertanyaan yang menjadi bagian dari tugas jurnalistik.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *