Nasional

Komisi XIII DPR RI Evaluasi Layanan Imigrasi dan Pemasyarakatan di Jawa Timur

6
×

Komisi XIII DPR RI Evaluasi Layanan Imigrasi dan Pemasyarakatan di Jawa Timur

Share this article
Komisi XIII DPR RI melaksanakan kunjungan kerja reses di Malang untuk mengevaluasi pelaksanaan kebijakan dan kualitas pelayanan publik di bidang imigrasi dan pemasyarakatan di Jawa Timur. (Foto: Dok. Imigrasi Malang)

MALANG, Sudutkota.id – Komisi XIII DPR RI mengevaluasi pelaksanaan kebijakan dan kualitas pelayanan publik di bidang imigrasi dan pemasyarakatan di Jawa Timur melalui kunjungan kerja reses Masa Persidangan I Tahun Anggaran 2026–2027 di Malang, Jumat (9/10/2026).

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPR RI terhadap pelaksanaan kebijakan di daerah, termasuk mengidentifikasi capaian, kendala, serta kebutuhan operasional satuan kerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, bersama jajaran kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayah Jawa Timur.

Dalam pertemuan tersebut, masing-masing kepala kantor wilayah memaparkan kondisi satuan kerja di bawah naungannya. Materi yang disampaikan meliputi pelaksanaan tugas dan fungsi, penyelenggaraan pelayanan publik, serta berbagai tantangan dan kebutuhan yang dihadapi dalam menjalankan tugas.

Pemaparan tersebut memberikan gambaran mengenai kondisi aktual pelaksanaan kebijakan keimigrasian dan pemasyarakatan di lapangan. Keterlibatan para kepala UPT juga menjadi sarana penyampaian aspirasi dari tingkat pelaksana, mengingat setiap satuan kerja memiliki karakteristik dan kebutuhan yang berbeda.

Komisi XIII Beri Tanggapan atas Kondisi di Lapangan

Setelah mendengarkan pemaparan dari jajaran kantor wilayah, anggota Komisi XIII DPR RI memberikan tanggapan terhadap sejumlah kondisi dan permasalahan yang menjadi perhatian dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Sesi diskusi tersebut menjadi ruang dialog antara anggota legislatif dan jajaran instansi terkait untuk membahas berbagai persoalan yang memerlukan evaluasi serta tindak lanjut.

Informasi yang disampaikan dalam pertemuan itu menjadi bahan bagi DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasan, terutama berkaitan dengan efektivitas pelaksanaan kebijakan, peningkatan kualitas pelayanan, dan pemenuhan kebutuhan operasional satuan kerja.

Selain bidang imigrasi dan pemasyarakatan, ruang lingkup pengawasan Komisi XIII DPR RI juga mencakup persoalan hukum, hak asasi manusia (HAM), perlindungan saksi dan korban, serta penanggulangan terorisme.

Suasana saat kunjungan kerja reses Komisi XIII DPR RI di Malang untuk mengevaluasi pelaksanaan kebijakan dan kualitas pelayanan publik di bidang imigrasi dan pemasyarakatan di Jawa Timur. (Foto: Dok. Imigrasi Malang)

Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Kunjungan kerja reses tersebut juga menjadi sarana koordinasi antara pelaksana kebijakan di daerah dan lembaga legislatif. Melalui komunikasi tersebut, berbagai kebutuhan dan tantangan di lapangan dapat disampaikan untuk menjadi bahan evaluasi.

Koordinasi dan evaluasi berkelanjutan diharapkan mendukung peningkatan profesionalisme, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan pada instansi terkait.

Dengan demikian, pelaksanaan kebijakan di bidang imigrasi dan pemasyarakatan di Jawa Timur diharapkan semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan mampu memberikan pelayanan publik yang optimal.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *