Daerah

Komisi C DPRD Kota Malang Dorong Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir

1875
×

Komisi C DPRD Kota Malang Dorong Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir

Share this article
Komisi C DPRD Kota Malang Dorong Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Muhammad Anas Muttaqin saat memimpin rapat. (foto: Dok. DPRD)

MALANG, Sudutkota.id– Persoalan sampah masih menjadi pekerjaan rumah serius bagi Kota Malang. Tak hanya menyangkut kapasitas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), tantangan terbesar justru berada pada bagaimana sampah dikelola sejak dari sumbernya.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Komisi C DPRD Kota Malang saat menggelar rapat pembahasan optimalisasi Bank Sampah Malang (BSM) bersama Dinas Lingkungan Hidup, Bank Sampah Malang, dan Kader Lingkungan Kota Malang, Rabu (5/8/2026).

Dalam rapat itu terungkap, lebih dari 60 persen sampah di Kota Malang masih berakhir langsung di TPA. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan perlunya pembenahan tata kelola persampahan secara menyeluruh, terutama melalui penguatan pemilahan dan pengurangan sampah dari tingkat rumah tangga.

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Muhammad Anas Muttaqin, menegaskan bahwa persoalan sampah tidak dapat hanya mengandalkan penanganan di hilir. Menurutnya, pemerintah perlu membangun sistem pengelolaan yang terintegrasi dengan melibatkan masyarakat sejak dari tingkat lingkungan.

“Persoalan sampah harus diselesaikan dari hulu. Bank sampah, TPS 3R, hingga edukasi kepada masyarakat perlu diperkuat agar volume sampah yang dibuang ke TPA dapat terus ditekan,” ujar Anas.

Ia mengatakan, penguatan pengelolaan dari hulu dapat dilakukan melalui optimalisasi bank sampah, Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R), serta berbagai program pemberdayaan masyarakat. Langkah tersebut dinilai penting agar sampah yang sebenarnya masih memiliki nilai ekonomi tidak langsung berakhir di TPA.

Dalam pembahasan tersebut, Bank Sampah Malang disebut memiliki peran strategis dalam mengurangi beban persampahan Kota Malang. Saat ini, BSM telah mengelola hingga 73 jenis sampah dan berkontribusi mengurangi beban sampah sekitar 150 ton.

Komisi C juga mendorong Pemerintah Kota Malang memperkuat sarana dan prasarana persampahan, termasuk menyediakan armada pengangkut khusus, memberikan insentif, serta menghadirkan regulasi yang mampu mendorong masyarakat lebih aktif memilah sampah dari rumah.

“Kalau pemilahan sudah dilakukan sejak dari rumah, beban yang masuk ke TPA akan semakin kecil. Karena itu, masyarakat harus ditempatkan sebagai bagian penting dalam sistem pengelolaan sampah, bukan hanya sebagai penghasil sampah,” tegasnya.

Komisi C DPRD Kota Malang berkomitmen mengawal penguatan tata kelola persampahan secara terintegrasi, mulai dari tingkat rumah tangga hingga hilir.

Kolaborasi antara pemerintah, pengelola bank sampah, kader lingkungan, dan masyarakat dinilai menjadi kunci untuk mewujudkan Kota Malang yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *