Daerah

Anggaran Rp199 Juta, Rehabilitasi SDN Jarak 1 Jombang Jadi Sorotan DPRD

23
×

Anggaran Rp199 Juta, Rehabilitasi SDN Jarak 1 Jombang Jadi Sorotan DPRD

Share this article
Hasil pekerjaan rehab di SDN 1 Jarak Kecamatan Jogoroto. (Foto: Sudutkota.id/Elok Apriyanto)

Sudutkota.id – Rehabilitasi SDN Jarak 1, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mendapat sorotan DPRD Jombang.

Proyek yang menelan anggaran Rp199.742.600 dari APBD Kabupaten Jombang itu diminta dikerjakan sesuai spesifikasi dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Sorotan tersebut muncul setelah adanya informasi mengenai hasil pekerjaan rehabilitasi sekolah yang dinilai masih menyisakan sejumlah persoalan dan diduga tidak sesuai dengan kualitas pekerjaan yang seharusnya tertuang dalam RAB.

Proyek rehabilitasi SDN Jarak 1 tersebut dikerjakan oleh rekanan yang ditunjuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang melalui mekanisme penunjukan langsung (PL).

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jombang, Samsul Huda, menyayangkan apabila hasil rehabilitasi SDN Jarak 1 masih ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai dan terkesan dikerjakan asal-asalan.

“Kami wakil rakyat di Komisi C DPRD Kabupaten Jombang menyayangkan apabila benar hasil rehabilitasi SDN Jarak 1 masih ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai dan terkesan asal-asalan,” kata Samsul Huda, Minggu (6/9/2026).

Menurutnya, anggaran hampir Rp200 juta tersebut bersumber dari APBD yang berasal dari penerimaan daerah dan kontribusi masyarakat. Karena itu, penggunaan anggaran tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan melalui hasil pekerjaan yang berkualitas.

“Setiap rupiah yang dibelanjakan harus dipertanggungjawabkan dan diwujudkan dalam pekerjaan yang berkualitas serta sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Senada, anggota Komisi C DPRD Jombang dari Fraksi PDI Perjuangan, Saifulloh, meminta seluruh pihak yang terlibat dalam proyek rehabilitasi SDN Jarak 1 tidak saling melempar tanggung jawab apabila ditemukan persoalan pada hasil pekerjaan.

“Kami meminta Disdikbud, PPK, konsultan pengawas dan pihak pelaksana jangan saling lempar tanggung jawab,” ujar Saifulloh.

Ia meminta pengecekan dilakukan secara menyeluruh, terutama terhadap volume, spesifikasi dan kualitas pekerjaan.

“Semua harus melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap volume, spesifikasi dan kualitas pekerjaan,” katanya.

Menurut Saifulloh, apabila dalam pemeriksaan ditemukan ketidaksesuaian, pihak pelaksana harus segera melakukan perbaikan sesuai ketentuan.

“Kalau memang ditemukan ketidaksesuaian, segera diperbaiki sesuai ketentuan. Jangan sampai pekerjaan dinyatakan selesai secara administrasi, tetapi secara fisik masih menyisakan persoalan,” tegasnya.

Komisi C DPRD Jombang memastikan akan ikut mengawal pelaksanaan proyek tersebut. Pengawasan diperlukan agar penggunaan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat bagi sekolah dan peserta didik.

“Kami dari Komisi C akan ikut mengawal. Jangan sampai karena nilainya hanya Rp199 juta kemudian kualitasnya dianggap sepele,” pungkas Saifulloh.

Seperti diberitakan sebelumnya, proyek rehabilitasi SDN Jarak 1, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menyisakan sejumlah persoalan meski dari sisi dinas telah dinyatakan selesai.

Proyek rehabilitasi sedang/berat ruang kelas SDN Jarak 1 tersebut memiliki nilai kontrak Rp199.742.600. Berdasarkan papan informasi proyek, anggaran bersumber dari APBD Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2026 dengan waktu pelaksanaan selama 60 hari kalender. Kontrak pekerjaan tercatat tertanggal 2 Juni 2026.

Dalam papan proyek tersebut juga tercantum CV Patria Jaya Contractor sebagai kontraktor pelaksana. Sementara konsultan perencana adalah CV Pilar 17, sedangkan konsultan pengawas yakni CV Fajar Gemintang Desain.

Meski proyek bernilai hampir Rp200 juta tersebut telah dinyatakan selesai dari sisi dinas, pihak sekolah mengeluhkan sejumlah pekerjaan yang dinilai belum tuntas. Di antaranya pengecatan, instalasi listrik, hingga finishing beberapa bagian bangunan.

Kepala SDN Jarak 1 Jombang, Luluk Zuliatin, mengatakan para pekerja telah meninggalkan lokasi sekitar 10 hari terakhir tanpa memberikan keterangan kepada pihak sekolah.

“Sudah 10 harian pekerja tidak ke sekolah lagi, tapi tidak memberikan keterangan selesai atau tidak. Sebelumnya yang kerja hanya dua sampai tiga orang,” ujarnya, Sabtu (5/9/2026).

Menurut Luluk, pihak kontraktor juga tidak memberikan pemberitahuan kepada sekolah terkait penyelesaian proyek rehabilitasi. Bangunan ditinggalkan dalam kondisi kotor dan masih terdapat sejumlah pekerjaan yang belum selesai.

“Di antara yang belum selesai, bagian dalam bangunan belum dicat. Hanya diplamir dengan tidak rapi,” jelasnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *