Tarif Listrik Periode Triwulan II 2024 Resmi Tak Naik

- Advertisement -

Sudutkota.id- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi memutuskan tarif tenaga listrik Triwulan II (April-Juni) Tahun 2024 bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap atau tidak mengalami perubahan. Hal ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat menjelang Idul Fitri.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman Hutajulu dalam keterangan tertulis pada Kamis (14/3/2024) mengungkapkan bahwa keputusan itu berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo, dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023.

Tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik. Termasuk di dalamnya pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.

Jisman juga mengungkapkan, penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap 3 bulan, mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yakni: kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Sedangkan parameter ekonomi makro yang digunakan untuk penetapan tarif listrik triwulan II Tahun 2024 adalah realisasi pada bulan November tahun 2023, Desember tahun 2023, dan Januari tahun 2024, yaitu kurs sebesar Rp15.580,53/USD, ICP sebesar USD77,42/barrel, inflasi sebesar 0,28%, dan HBA sebesar 70 USD/ton sesuai kebijakan DMO Batubara.

“Berdasarkan empat parameter tersebut, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik atau tariff adjustment bagi pelanggan nonsubsidi mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tarif pada triwulan I 2024,” jelasnya.

Kementerian ESDM akan tetap mendorong PT PLN (Persero) agar selalu berupaya melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan memacu penjualan tenaga listrik secara lebih agresif dengan tetap menjaga mutu pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Berikut daftar tarif dasar listrik berdasarkan tarif PLN periode I (Januari-Maret) 2024:

  1. Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh.
  2. Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh.
  3. Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh.
  4. Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.699,53 per kWh.
  5. Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.699,53 per kWh.
  6. Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh.
  7. Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.
  8. Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.
  9. Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp 996,74 per kWh.
  10. Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.699,53 per kWh.
  11. Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.522,88 per kWh.
  12. Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp 1.699,53 per kWh.
  13. Golongan L/ TR, TM, TT, Rp 1.644,52 per kWh.

(Amr)

Baca Juga ..

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

Populer

Berita Lainya
Related

Bupati Malang Launcing Pencanangan 100 Persen Desa Cantik

Sudutkota.id - Bupati Malang H.M Sanusi melaunching pencanangan 100...

Firhando Gumelar Kantongi Restu dari Golkar di Pilwali Batu

Sudutkota.id- Pertarungan Pilkada 2024 di Kota Batu bakal semakin...

Jaringan Kerata Api Disabotase saat Paris Bersiap untuk Upacara Pembukaan Olimpiade

Sudutkota.id- Olimpiade Paris akan dibuka dalam upacara spektakuler dan...

Spanduk Diduga Sindir Abah Anton Terpasang di Gerbang UB, Tim Pemenangan: Tetap Jalan Terus

Sudutkota.id- Sebuah spanduk bertuliskan 'Malang Butuh Tokoh Anti Korupsi,...