JEMBER, Sudutkota.id – Sungguh ironis. Bisa jadi itulah gambaran kinerja wakil rakyat yang duduk di gedung DPRD Kabupaten Jember saat ini.
Bila sebelumnya kinerja dewan disorot dan sempat viral karena ada anggota dewan dari Komisi D yang kedapatan bermain game sambil merokok saat rapat pembahasan stunting, kali ini malah lebih 40 persen anggota dewan tidak hadir saat digelar sidang paripurna, Selasa (1/9/2026).
Padahal, agenda sidang paripurna sangat penting karena menyangkut nasib rakyat dengan agenda pembacaan nota pengantar keuangan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (PAPBD) 2026.
“Sesuai absensi yang hadir 28 anggota dewan,” ujar Ahmad Halim, Ketua DPRD Jember saat dikonfirmasi terkait banyaknya anggota dewan yang tidak hadir dalam sidang paripurna.
Tercatat, hanya 28 anggota dewan yang hadir, sementara .21 anggota dewan lainnya tidak hadir dan itupun tanpa penjelasan resmi terkait ketidakhadiran wakil rakyat tersebut.
Sebenarnya, jumlah anggota DPRD Jember ada 50 anggota dewan. Namun satu anggota dewan, Dedy Setiawan harus menjalani hukuman penjara karena kesandung kasus korupsi Sosraperda (sosialisasi rancangan peraturan) daerah.
Bila dipersentase, jumlah anggota dewan yang hadir hanya 57 persen, sedangkan yang tidak hadir 43 persen dari 49 anggota dewan yang seharusnya menghadiri sidang paripurna.
Menurut Ahmad Halim, meski banyak anggota dewan yang tidak hadir, namun sidang paripurna tetap bisa dilanjutkan karena sudah sesuai dengan ketentuan dan tata tertib persidangan. “Syarat quorum 50 plus satu. Ini yang hadir 28 orang, jadi susah quorum dan sidang bisa dilaksanakan,” paparnya.
Namun menariknya, pantauan wartawan media sudutkota.id di gedung dewan, saat sidang paripurna dilanjutkan dan dinyatakan quorum, tidak lebih dari 20 anggota dewan yang telah duduk di kursi dewan yang telah dipersiapkan. Namun pimpinan sidang memutuskan melanjutkan sidang paripurna karena berdasarkan jumlah absensi anggota dewan yang hadir jumlahnya sebanyak 28 orang.
Dan benar saja, meski sidang paripurna dimulai terlihat masih banyak anggota dewan yang belum menempati tempat duduk, meski sudah absensi . “Tadi masih ada beberapa anggota dewan yang ada di ruang komisi dan belum masuk tali sudah abseni,” ujar Ahmad Halim.
Bahkan, meski sudah mengisi absensi dan Bupati Jember Muhammad Fawait sudah membacakan nota pengantar keuangan, masih terlihat anggota dewan yang sudah absen, baru datang di ruang sidang paripurna. Padahal, Bupati Jembe Muhammad Fawait sedang menyampaikan berbagai program prioritas pembangunan yang anggaranya akan menggunakan uang rakyat.
Saat sidang paripurna, Bupati Jember Fawait menyampaikan ada lima program prioritas pembangunan yang dialokasikan dalam PAPBD 2026.
Apa saja lima program prioritas tersebut? Menurut Gus Fawait, sapaan akrab Bupati Jember, anggaran salah satunya dialokasikan untuk program prioritas pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial yang merata. Selain itu untuk mewujudkan sumber daya manusia yang religius, unggul dan setara dan membangun birokrasi yang profesional, humanis dan melayani serta penerapan teknologi informasi untuk meningkatkan inovasi pelayanan publik.
Tidak kalah penting, alokasi anggaran juga diperuntukkan untuk program prioritas dalam upaya mewujudkan infrastruktur yang berkualitas dan, penataan kota berbasis pembangunan berkelanjutan. Termasuk percepatan pertumbuhan ekonomi kerakyatan dan penguatan ketahanan pangan.
“Ini selaras dengan prioritas provinsi dan nasional. Program Prioritas Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2026, perlu kita dukung bersama,” ujarnya.
Lebih lanjut Gus Fawait menyampaikan, pada bulan Agustus 2026 lalu, Pemkab Jember mendapatkan penambahan dana transfer pusat melalui penyesuaian alokasi Transfer Keuangan Daerah (TKD) tahun anggaran 2026 sebesar Rp 223,12 miliar yang terdiri dari Dana Alokasi Umum Yang Tidak Ditentukan Penggunaannya sebesar Rp 151,61 miliar serta penyaluran Kurang Bayar Dana Bagi Hasil tahun anggaran 2023 dan 2024 sebesar Rp 71,5 miliar.





















