Sudutkota.id – Momentum Hari Anak Nasional 2026 menjadi pengingat serius bagi Pemerintah Kota Malang untuk memperkuat perlindungan terhadap anak. Di balik upaya mewujudkan Kota Layak Anak, persoalan kekerasan terhadap anak masih menjadi tantangan yang harus terus ditekan.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang, Donny Sandito W., S.STP., M.Si., mengungkapkan bahwa hingga Juli 2026, kasus yang paling banyak ditangani pihaknya masih didominasi kekerasan verbal dan perundungan atau bullying.
“Yang paling banyak adalah kekerasan verbal, kemudian bullying. Selain itu juga ada beberapa kasus pelecehan dan persoalan perwalian anak,” ujar Donny, Kamis (23/7/2026).
Menurutnya, setiap laporan yang masuk tetap menjadi perhatian serius. Pemerintah tidak melihat banyaknya laporan sebagai persoalan, melainkan sebagai langkah penting untuk menyelamatkan anak-anak yang menjadi korban agar mendapatkan perlindungan dan pendampingan.
“Bagi kami yang terpenting adalah menyelamatkan korban. Mereka harus mendapatkan fasilitas sesuai kebutuhannya, baik pendampingan psikologis maupun layanan lain agar kondisi mental dan fisiknya bisa segera pulih,” jelasnya.
Donny mengatakan, persoalan kekerasan terhadap anak tidak bisa hanya diselesaikan oleh pemerintah. Dibutuhkan keterlibatan seluruh masyarakat, mulai dari keluarga, lingkungan tempat tinggal, sekolah, hingga organisasi yang peduli terhadap anak.
Ia mengajak masyarakat Kota Malang menjadi pelopor dan pelapor. Pelopor dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak, serta pelapor apabila mengetahui adanya tindakan kekerasan terhadap anak.
“Banyaknya laporan bukan menjadi masalah bagi kami. Justru dengan adanya laporan, korban bisa segera mendapatkan penanganan. Yang harus dihindari adalah ketika kasus terjadi tetapi tidak diketahui karena korban memilih diam,” tegasnya.
Donny juga mengingatkan bahwa ancaman terbesar terhadap anak sering kali datang dari lingkungan terdekat. Berdasarkan pengalaman penanganan kasus, sebagian besar kekerasan terhadap anak maupun kekerasan dalam rumah tangga dilakukan oleh orang yang dikenal korban.
“Sekitar 80 sampai 90 persen kasus kekerasan, baik fisik maupun seksual, pelakunya adalah orang terdekat. Bisa siapa saja, sehingga kewaspadaan harus dibangun mulai dari keluarga dan lingkungan sekitar,” ungkapnya.
Karena itu, Dinsos P3AP2KB terus melakukan edukasi melalui berbagai jalur, termasuk RT/RW, sekolah, komunitas, hingga forum anak.
Keberadaan Forum Anak, Duta Genre, dan Saka Kencana juga terus diperkuat sebagai bagian dari upaya pencegahan. Mereka diharapkan menjadi teman sebaya yang mampu memberikan edukasi dan saling mengingatkan.
“Anak-anak lebih mudah menerima pesan dari teman sebayanya. Karena itu mereka kami dorong menjadi pelopor dan pelapor,” katanya.
Selain memperkuat perlindungan anak, Pemkot Malang saat ini juga tengah berupaya meningkatkan predikat Kota Layak Anak dari kategori Nindya menuju Utama.
Donny menjelaskan, penilaian Kota Layak Anak tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinsos P3AP2KB, tetapi melibatkan seluruh perangkat daerah.
“Indikatornya ada di semua perangkat daerah. Mulai dari regulasi, sarana prasarana, infrastruktur, hingga kebijakan yang harus memiliki perspektif ramah anak,” jelasnya.
Menurutnya, pembangunan kota juga harus memperhatikan kebutuhan anak. Mulai dari fasilitas publik, taman, trotoar, hingga layanan pendidikan harus dirancang agar aman dan nyaman bagi anak.
Ia menambahkan, tantangan terbesar saat ini bukan hanya membuat program, tetapi memperkuat kolaborasi dan dokumentasi antar perangkat daerah agar seluruh upaya perlindungan anak dapat terlihat dalam penilaian.
“Banyak program sebenarnya sudah ramah anak, tinggal bagaimana kolaborasi dan dokumentasinya terus diperkuat,” pungkasnya.




















