Daerah

Grand Opening Kantor Bawaslu Sawojajar, Pemkot Malang Tegaskan Dukungan Demokrasi

3
×

Grand Opening Kantor Bawaslu Sawojajar, Pemkot Malang Tegaskan Dukungan Demokrasi

Share this article
Grand Opening Kantor Bawaslu Sawojajar, Pemkot Malang Tegaskan Dukungan Demokrasi
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat (dua dari kiri) bersama Ketua Bawaslu Kota Malang, Mochamad Arifudin (dua dari kanan) saat menunjukkan dokumen MoU. (foto: sudutkota.id/mit)

Sudutkota.id– Pemerintah Kota Malang kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat kualitas demokrasi melalui dukungan terhadap kelembagaan pengawas pemilu. Hal ini ditandai dengan kegiatan Konsolidasi Demokrasi dan Grand Opening Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang yang berlokasi di Jl. Danau Ranau 1-A, Sawojajar, Selasa (28/4).

Peresmian kantor baru tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, yang ditandai dengan prosesi pemotongan pita. Dalam kesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Malang dengan Bawaslu Kota Malang sebagai bentuk penguatan sinergi dalam mengawal proses demokrasi.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kantor baru ini diharapkan mampu menjadi fasilitas yang lebih representatif dibandingkan sebelumnya.

“Tempat ini lebih representatif daripada tempat yang lama. Selain lebih luas, lokasinya juga strategis. Mudah-mudahan dengan kawasan di sini, Bawaslu bisa lebih optimal dalam menjalankan tugasnya, terutama dalam mengawal tahapan demokrasi yang akan datang,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa Pemkot Malang tidak menutup kemungkinan untuk melakukan pengembangan fasilitas ke depan apabila masih terdapat kekurangan.

“Kalau ada yang kurang, nanti akan kita evaluasi. Bahkan tadi kita lihat area di sebelahnya, memungkinkan untuk pengembangan ke depan. Karena Kota Malang ini menjadi rujukan, sehingga semua harus kita siapkan dengan baik, termasuk dukungan terhadap demokrasi,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Malang, Mochamad Arifudin, menjelaskan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan bagian penting dari langkah konsolidasi demokrasi, sekaligus memperkuat hubungan kelembagaan antara Bawaslu dan pemerintah daerah.

“Ini bagian dari konsolidasi demokrasi. Bawaslu memang tidak memiliki aset sendiri, sehingga dukungan dari Pemerintah Kota Malang dalam penyediaan tempat ini sangat berarti bagi kami,” jelas Arifudin.

Ia menambahkan, kerja sama ini juga akan melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Malang, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), serta Dinas Pendidikan.

“Sinergi ini penting untuk mendukung pengawasan partisipatif, kemudahan dalam akses data, serta memperkuat kualitas penyelenggaraan pemilu. Termasuk juga dalam mengantisipasi potensi pelanggaran, baik administratif maupun terkait pengelolaan keuangan,” paparnya.

Lebih lanjut, Arifudin menegaskan bahwa penguatan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam menjaga integritas demokrasi, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan.

Dengan diresmikannya kantor baru ini serta adanya penguatan kerja sama melalui MoU, diharapkan Bawaslu Kota Malang dapat semakin optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan.

“Serta menjadi garda terdepan dalam menjaga proses demokrasi yang jujur, adil, dan transparan di Kota Malang,” pungkasnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *