MALANG, Sudutkota.id– Kemacetan dan tingginya penggunaan kendaraan pribadi di Kota Malang menjadi perhatian Komisi C DPRD Kota Malang. Salah satu solusi yang dinilai perlu segera diwujudkan adalah mengintegrasikan layanan Trans Jatim dengan angkutan kota (angkot) melalui sistem feeder.
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Muhammad Anas Muttaqin, menilai keberadaan transportasi publik tidak cukup hanya dengan menyediakan koridor utama. Akses dari kawasan permukiman, kampus hingga pasar juga harus diperkuat agar masyarakat memiliki pilihan yang praktis ketika hendak menggunakan angkutan umum.
Pembenahan tersebut dapat diharapkan menjadi bagian dari strategi mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi. Dengan konektivitas antarmoda yang lebih baik, transportasi publik di Kota Malang semakin mudah dijangkau, nyaman digunakan, sekaligus mampu mendukung pengurangan kemacetan dan pembangunan transportasi perkotaan yang berkelanjutan.
Menurut Anas, angkot dapat mengambil peran sebagai moda pengumpan yang menghubungkan masyarakat dengan halte atau titik layanan Trans Jatim. Dengan pola tersebut, warga tidak harus berjalan jauh untuk menjangkau transportasi massal.
“Yang perlu dibangun adalah konektivitas antarmoda. Angkot bisa melayani perjalanan dari lingkungan warga menuju halte Trans Jatim, kemudian perjalanan dilanjutkan menggunakan Trans Jatim,” terangnya pada Jumat (14/08/2026).
Ia melihat terdapat sejumlah persoalan yang perlu dibenahi sebelum integrasi tersebut diterapkan. Salah satunya adalah penataan trayek angkot yang dinilai sudah tidak sepenuhnya mengikuti perkembangan kawasan perkotaan.
Pertumbuhan permukiman baru membuat kebutuhan mobilitas warga ikut berubah. Di sisi lain, sejumlah trayek masih berpusat pada kawasan yang sama sehingga terjadi tumpang tindih layanan. Karena itu, DPRD mendorong adanya evaluasi dan penataan kembali trayek berdasarkan pola perjalanan masyarakat saat ini.
Selain trayek, kualitas pelayanan juga menjadi perhatian. Komisi C menilai transportasi publik harus memberikan pengalaman yang lebih nyaman kepada pengguna, mulai dari kondisi kendaraan, kebersihan, ketepatan waktu hingga pelayanan pengemudi.
Persoalan lain yang dianggap mendesak adalah kondisi sebagian armada angkot yang sudah berusia tua. Kendaraan yang kurang nyaman dan rentan mengalami gangguan dinilai turut membuat masyarakat lebih memilih menggunakan sepeda motor maupun mobil pribadi.
“Kalau masyarakat mendapatkan angkutan yang aman, nyaman, dan kondisinya terawat, pilihan menggunakan transportasi umum akan semakin masuk akal dibanding harus selalu membawa kendaraan sendiri,” kata Anas.
Komisi C juga meminta Pemerintah Kota Malang mempercepat realisasi subsidi angkutan pelajar 2026. Program tersebut dinilai tidak hanya membantu mengurangi beban biaya transportasi keluarga, tetapi juga dapat mengenalkan penggunaan angkutan umum kepada pelajar sejak usia dini.
Di sisi lain, peningkatan jumlah penumpang angkot melalui program tersebut diharapkan dapat memberikan dampak terhadap pendapatan para pengemudi.
Anas menegaskan, rencana integrasi Trans Jatim dan angkot membutuhkan koordinasi lintas pihak. Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemkot Malang, operator Trans Jatim serta organisasi angkutan perlu duduk bersama untuk menyusun skema yang sesuai dengan kebutuhan transportasi di Kota Malang.
“Integrasi harus disusun berdasarkan kajian yang matang. Jangan sampai satu moda justru mengurangi ruang bagi moda lainnya. Keduanya harus ditempatkan sebagai bagian dari satu sistem transportasi yang saling melengkapi,” pungkasnya.
DPRD Kota Malang Dorong Integrasi Trans Jatim dan Angkot Lewat Sistem Feeder




















