Daerah

Bau Menyengat Ganggu SMPN 4 Banjardowo, Bupati Jombang Perintahkan DLH Cek PT JPN

2
×

Bau Menyengat Ganggu SMPN 4 Banjardowo, Bupati Jombang Perintahkan DLH Cek PT JPN

Share this article
Bau Menyengat Ganggu SMPN 4 Banjardowo, Bupati Jombang Perintahkan DLH Cek PT JPN
Tempat usaha yang diduga menjadi sumber bau busuk.(Sudutkota.id/Elok Apriyanto)

JOMBANG, Sudutkota.id – Bupati Jombang, Warsubi menegaskan keberadaan kegiatan industri yang berdampingan dengan lembaga pendidikan tidak diperkenankan apabila tidak sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku.

Pernyataan tersebut disampaikan Warsubi menanggapi keberadaan PT Jombang Pangan Nusantara (JPN) yang lokasinya berdampingan dengan SMPN 4 Banjardowo, Kabupaten Jombang, serta keluhan bau menyengat yang diduga mengganggu kegiatan belajar mengajar (KBM).

“Tentunya tidak diperkenankan secara regulasinya,” kata Warsubi saat dikonfirmasi, Selasa (29/9/2026).

Warsubi mengatakan, Pemkab Jombang telah menerima informasi terkait persoalan tersebut. Pemerintah daerah juga telah memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang untuk menindaklanjuti kondisi di lapangan.

“Matur nuwun informasi nipon (terima kasih atas informasinya) kemarin sudah kami perintahkan DLH terkait persoalan tersebut,” ujarnya.

Warsubi tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai regulasi yang dimaksud. Namun, penegasan tersebut disampaikan di tengah sorotan terhadap lokasi pabrik pengolahan ayam PT JPN yang berada sangat dekat dengan SMPN 4 Banjardowo.

Sebelumnya, keberadaan aktivitas pabrik tersebut dikeluhkan karena munculnya bau menyengat yang diduga mengganggu aktivitas belajar mengajar di lingkungan sekolah.

Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Jombang, Miftahul Ulum mengatakan pihaknya masih mencermati dokumen lingkungan milik PT JPN dan mencocokkannya dengan kondisi aktual di lapangan.

Pencermatan tersebut dilakukan untuk mengetahui kesesuaian dokumen lingkungan dengan kondisi kegiatan usaha sekaligus mencari penyebab munculnya bau menyengat di sekitar SMPN 4 Banjardowo.

“DLH fokus pencermatan kesesuaian dokumen lingkungan/SPPL dengan kondisi lapangan dan sebab timbulnya bau menyengat,” kata Ulum.

Ulum menjelaskan, persetujuan lingkungan yang dimiliki PT JPN berupa Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL).

Menurut dia, dokumen tersebut terbit secara otomatis melalui sistem Online Single Submission (OSS).

“Persetujuan lingkungan yang ada adalah SPPL yang terbit secara otomatis melalui OSS,” ujarnya.

Meski demikian, Ulum belum memberikan kesimpulan mengenai pemenuhan seluruh ketentuan lingkungan oleh perusahaan. Menurutnya, proses pencermatan masih berlangsung.

“Ini masih dalam pencermatan kami karena terkait dengan perizinan yang lain masih akan kami koordinasikan,” kata Ulum.

DLH Jombang juga masih memeriksa keterkaitan antara dokumen lingkungan yang tercatat dalam sistem dengan kondisi aktual kegiatan usaha di lokasi.

Pemeriksaan tersebut terutama berkaitan dengan dugaan sumber bau menyengat yang dirasakan di sekitar SMPN 4 Banjardowo, Jombang.

Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi dan keluhan mengenai aktivitas pabrik pengolahan ayam PT JPN yang berada berdekatan dengan lingkungan sekolah.

Seperti diberitakan sebelumnya, kegiatan belajar mengajar (KBM) di SMPN 4 Jombang terganggu akibat bau menyengat yang diduga berasal dari limbah cair usaha pengolahan ayam di sekitar sekolah.

Bau busuk tersebut membuat sejumlah siswa mengalami mual hingga muntah. Pihak sekolah kemudian memutuskan memulangkan siswa dan mengalihkan kegiatan pembelajaran menjadi dalam jaringan (daring).

Aroma tidak sedap yang diduga berasal dari fasilitas pengemasan ayam PT Jombang Pangan Nusantara (JPN) yang berada di sebelah bangunan sekolah itu disebut semakin kuat dalam tiga hari terakhir.

Kondisi tersebut memicu keluhan dari pihak sekolah dan wali murid. Persoalan ini kemudian mendapat perhatian dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang.

Kepala SMPN 4 Jombang, Slamet Agus Tri Prastyo, mengatakan bau menyengat sebenarnya sudah mulai tercium beberapa hari sebelum kondisi memburuk.

Menurut dia, puncaknya terjadi pada hari ketiga ketika aroma yang disebut menyerupai bau limbah organik mulai memenuhi area ruang kelas.

“Siswa sampai mual dan muntah-muntah, guru-guru juga tidak sanggup mengajar di dalam kelas. Karena mengutamakan kesehatan dan keselamatan anak-anak, saya langsung berkoordinasi dengan dinas untuk mengizinkan pembelajaran dialihkan secara daring,” ujar Agus, Senin (28/9/2026).

Pihak sekolah kemudian bersama sejumlah guru mendatangi lokasi usaha pengolahan ayam yang berada tepat di sebelah bangunan kelas.

Di lokasi tersebut, pihak sekolah menemukan adanya air limbah cair yang meluap dari area pengolahan dan mengalir menuju saluran got umum.

“Luapan tersebut diduga terjadi akibat penyumbatan saluran sanitasi oleh endapan lemak dan kotoran,” ucapnya.

Agus juga menyebut adanya aktivitas pencucian ayam di lokasi yang menurutnya seharusnya digunakan untuk pengemasan.

“Fasilitas di sini seharusnya hanya untuk pengemasan ayam, bukan tempat pencucian. Tapi ternyata pekerja melakukan pencucian di lokasi ini sehingga limbah cairnya menyumbat dan meluap,” terang Agus.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *