Daerah

Dinkop UM Jombang Ungkap Penyebab Lambatnya Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih

3
×

Dinkop UM Jombang Ungkap Penyebab Lambatnya Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih

Share this article
Gerai KDMP di Jombang yang sudah rampung dibangun.(Foto: Sudutkota.id/Elok)

Sudutkota.id – Pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Jombang masih berjalan lambat hingga akhir April 2026.

Puluhan desa dan kelurahan belum memulai pembangunan fisik, dengan kendala utama berupa keterbatasan lahan dan persoalan teknis di lapangan.

Data dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop UM) Jombang menunjukkan, dari total 306 lembaga KDKMP Jombang yang telah terbentuk, baru 120 gerai yang rampung 100 persen.

Sementara itu, sebanyak 116 gerai masih dalam tahap pembangunan, dan 70 desa/kelurahan belum memulai pembangunan fisik sama sekali.

Sekretaris Dinkop UM Jombang, Gatut Wijaya, mengungkapkan bahwa lambatnya pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Jombang disebabkan berbagai kendala.

“Dari total 70 yang belum berjalan, sebanyak 32 desa terkendala lahan. Sisanya menghadapi kendala teknis di lapangan,” ujar Gatut, Minggu (26/4/2026).

Ia menambahkan, sekitar 38 desa atau kelurahan masih menghadapi kendala teknis. Namun, pihaknya belum merinci secara detail hambatan tersebut.

“Memang ada kendala teknis, namun kami berharap bisa segera diselesaikan,” katanya.

Kondisi tersebut dibenarkan oleh Kepala Desa Kepatihan, Kecamatan Jombang, Erwin Pribadi.

Ia menyebut desanya belum dapat merealisasikan pembangunan gerai KDKMP karena tidak memiliki lahan. “Ya, kendalanya lahan. Kami tidak punya lahan untuk pembangunan,” ujarnya.

Menurut Erwin, pemerintah desa telah mengajukan permohonan kepada Pemkab Jombang dan melakukan koordinasi dengan Kodim 0814 Jombang untuk mencari solusi percepatan pembangunan.
Namun hingga kini, belum ada kejelasan.

“Kami sudah mengajukan surat dan berkoordinasi, tapi karena tidak ada lahan, sulit direalisasikan. Kami berharap ada solusi dari pemkab,” tegasnya.

Ia menjelaskan, seluruh tanah kas desa (TKD) milik Desa Kepatihan berada di luar wilayah administratif desa, yakni di Desa Gongseng, Kecamatan Megaluh dan Desa Pesanten, Kecamatan Tembelang.

Kondisi ini membuat pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Jombang tidak memungkinkan dilakukan di lokasi tersebut.

“Kalau dipaksakan dibangun di sana, nanti satu desa bisa memiliki dua gerai. Itu tidak sesuai konsep satu desa satu gerai KDKMP,” pungkasnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *