Daerah

Diduga Dana Anggota Rp124 Miliar Dialihkan Jadi Aset, KPRI Sejahtera Jombang Diminta Diaudit

12
×

Diduga Dana Anggota Rp124 Miliar Dialihkan Jadi Aset, KPRI Sejahtera Jombang Diminta Diaudit

Share this article
Kondisi KPRI Sejahtera Jombang yang tampak selalu sepi. (Foto: Sudutkota.id/Elok Apriyanto)

Sudutkota.id – Polemik di tubuh KPRI Sejahtera Jombang, Jawa Timur terus berkembang. Setelah sejumlah anggota mengaku kesulitan menarik simpanan, kini muncul desakan agar dilakukan audit menyeluruh terhadap kondisi keuangan koperasi menyusul dugaan pengalihan dana anggota menjadi aset tanah.

Direktur Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LinK) Jombang, Aan Anshori, menilai gagalnya anggota menarik simpanan merupakan indikasi adanya persoalan likuiditas di KPRI Sejahtera Jombang.

“Gagalnya penarikan dana simpanan oleh anggota merupakan sinyal bahaya kondisi likuiditas KPRI Sejahtera. Apalagi berkembang rumor adanya pengalihan aset menjadi tanah sehingga kas tidak mencukupi,” kata Aan di Jombang, Jumat (24/7/2026).

Menurut Aan, dugaan pengalihan dana anggota menjadi aset tanah perlu diaudit secara menyeluruh. Pasalnya, informasi yang beredar menyebut proses tersebut diduga tidak melalui mekanisme Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi di koperasi.

“Parahnya, pengalihan aset ini diduga kuat tidak melalui keputusan resmi forum tertinggi, yakni RAT. Menurut saya ada bau amis dalam pengelolaan institusi ini,” ujarnya.

Aan juga meminta Bupati Jombang Warsubi tidak tinggal diam karena mayoritas anggota Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Sejahtera merupakan aparatur sipil negara (ASN). Selain itu, Bupati diketahui pernah menghadiri RAT KPRI Sejahtera pada 2025.

Ia mendorong Pemerintah Kabupaten Jombang segera mengambil langkah konkret dengan memerintahkan audit KPRI Sejahtera Jombang untuk memastikan kondisi keuangan koperasi sekaligus melindungi hak para anggotanya.

“Bupati Warsubi tidak boleh lembek. Harus tegas turun tangan. Bahkan perlu memerintahkan audit menyeluruh agar hak-hak anggota bisa dimitigasi,” katanya.

Selain mendesak audit, Aan mengajak anggota yang merasa dirugikan membentuk forum komunikasi sebagai wadah memperjuangkan hak mereka, baik melalui audiensi dengan DPRD maupun jalur hukum apabila diperlukan.

“Jangan sampai reputasi baik KPRI Sejahtera selama ini dirusak oleh kepentingan koruptif sebagian oknum,” ujarnya.

Perlu diketahui, sebelumnya, polemik KPRI Sejahtera Jombang mencuat setelah sejumlah anggota mengaku tidak dapat menarik simpanan mereka. Bahkan beredar dugaan dana anggota yang diperkirakan mencapai sekitar Rp124 miliar telah dialihkan untuk pembelian aset.

Salah seorang anggota yang enggan disebutkan namanya mengaku awalnya tertarik menyimpan dana di KPRI Sejahtera karena dijanjikan memperoleh sisa hasil usaha (SHU). Namun, dalam beberapa waktu terakhir ia mulai menemukan berbagai kejanggalan dalam operasional koperasi.

“Awalnya kami percaya karena dijanjikan mendapat SHU. Tapi belakangan banyak kejanggalan, anggota tidak bisa meminjam dan simpanan juga tidak bisa ditarik,” kata AD, sembari mewanti wanti namanya untuk tidak dipublikasikan.

Ia mengatakan nominal simpanan anggota bervariasi, bahkan ada yang mencapai miliaran rupiah. Sementara anggota yang berstatus ASN juga rutin dipotong setiap bulan sebagai simpanan wajib.

Berdasarkan informasi yang diperoleh para anggota, total dana yang tersimpan di KPRI Sejahtera Jombang diperkirakan mencapai lebih dari Rp120 miliar.

Setelah persoalan mencuat, sejumlah anggota mulai menelusuri kondisi keuangan koperasi. Dari informasi yang mereka peroleh, dana anggota diduga digunakan untuk membeli sejumlah aset berupa tanah.

“Kami mendengar uang anggota dibelikan aset tanah. Informasinya salah satunya di Desa Sumbermulyo, bahkan kabarnya sudah atas nama pribadi pengurus,” ujar AD.

Ia menambahkan, dalam RAT terakhir pengurus menyampaikan komitmen akan mengembalikan dana anggota dalam waktu enam bulan. Para anggota kini menunggu realisasi janji tersebut.

“Harapan kami sederhana, uang anggota bisa dikembalikan. Kami juga mendapat informasi persoalan ini sudah dilaporkan ke kejaksaan,” katanya.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, Ketua KPRI Sejahtera Jombang, Hartono, belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp juga belum memperoleh respons.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *