JAKARTA, Sudutkota.id – Perundungan di lingkungan pendidikan bukan sekadar persoalan candaan ketika korbannya sampai merasa takut kembali ke kamar asrama.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya menyoroti kasus dugaan bullying di Telkom University, Bandung, yang memperlihatkan bagaimana kekerasan dapat dianggap sebagai hiburan oleh pelakunya.
Dalam keterangannya, Atalia mengungkapkan korban diduga diintimidasi menggunakan semburan api di depan wajahnya. Aksi tersebut bahkan direkam dan diunggah dengan keterangan “hiburan asrama”. Akibat kejadian itu, korban disebut mengalami trauma hingga memilih tidur di lobi asrama karena takut kembali ke kamar.
“Lalu, yang jadi pertanyaan, hiburan bagi siapa?” kata Atalia, Senin (12/10/2026).
Atalia mengapresiasi solidaritas mahasiswa dan langkah kampus dalam menangani kasus tersebut. Namun, ia mengingatkan bahwa penyelesaian satu kasus tidak cukup untuk menghentikan perundungan.
Ia menyoroti data Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) yang disebut mencatat kenaikan kasus kekerasan di sekolah pada 2026 hingga lebih dari 100 persen.
Sementara itu, data Programme for International Student Assessment (PISA) yang dikutipnya menyebut 24,1 persen siswa Indonesia mengalami perundungan.
Atalia menegaskan, dampak perundungan tidak hanya berupa kekerasan fisik, tetapi juga tekanan psikologis yang dapat merusak kepercayaan diri dan prestasi korban. Ia turut menyoroti gaslighting, yakni manipulasi psikologis yang membuat seseorang meragukan ingatan atau persepsinya sendiri.
“Ingat, bullying tidak selalu soal fisik. Gaslighting adalah manipulasi psikologis kejam yang membuat korban meragukan ingatan dan realitasnya sendiri. Jadi, dampaknya sangat destruktif secara mental, bisa memicu depresi hingga ideasi bunuh diri,” ujarnya.
Karena itu, Atalia meminta masyarakat dan institusi pendidikan berhenti menormalisasi kekerasan dengan dalih bercanda. Penanganan kasus harus berjalan seiring dengan upaya pencegahan dan penciptaan lingkungan pendidikan yang aman bagi mahasiswa.
“Jadi, teman-teman, kekerasan tetaplah kekerasan. Jangan pernah berlindung di balik kata ‘bercanda’ atau hal lainnya. Nah, maka sebagai anggota Komisi VIII DPR RI, saya tegaskan tidak ada ruang toleransi untuk perundungan. Mari kita suarakan ruang aman untuk generasi muda kita, khususnya di ruang-ruang pendidikan,” tegas Atalia.





















