Daerah

Angkutan Pelajar Gratis Diluncurkan, DPRD Desak Pemkot Malang Jangan Matikan Angkot

31
×

Angkutan Pelajar Gratis Diluncurkan, DPRD Desak Pemkot Malang Jangan Matikan Angkot

Share this article
Angkutan Pelajar Gratis Diluncurkan, DPRD DesakPemkot Jangan Matikan Angkot
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Muhammad Anas Muttaqin, saat menghadiri peluncuran Program Angkutan Pelajar Gratis di Balai Kota Malang.(Foto:sudutkota.id/Andik Agus Demit)

KOTA MALANG, Sudutkota.id – Program Angkutan Pelajar Gratis di Kota Malang mendapat sambutan positif dari DPRD Kota Malang. Namun, di balik kebijakan tersebut, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Muhammad Anas Muttaqin mendesak Pemkot Malang memastikan program transportasi gratis bagi pelajar tidak justru mematikan keberlangsungan angkutan kota (angkot).

Anas menyampaikan hal itu saat dikonfirmasi Sudutkota.id, Rabu (2/9/2026), menyusul peluncuran Program Angkutan Pelajar Gratis di Balai Kota Malang, pada Senin (31/8/2026).

Menurut Anas, program tersebut sebenarnya telah lama direncanakan bersama berbagai pemangku kepentingan. Sejak awal, program ini dirancang memiliki dua manfaat sekaligus, yakni meningkatkan pelayanan transportasi bagi pelajar sekaligus memberdayakan angkutan kota.

“Kita menyambut baik program ini, karena memang program ini sudah kita rencanakan lama bersama stakeholder terkait,” ujar Anas.

Ia menjelaskan, salah satu konsep utama program tersebut adalah mengonversi layanan yang sebelumnya menggunakan bus sekolah menjadi layanan angkutan kota. Dengan skema itu, angkot justru harus menjadi bagian penting dari sistem transportasi publik Kota Malang.

“Ini program yang memiliki dua manfaat, pertama terkait dengan pemberdayaan angkutan kota, kedua juga terkait dengan pelayanan masyarakat, khususnya anak sekolah. Jadi mengkonversi yang awalnya bus sekolah jadi angkutan angkot,” katanya.

Anas menegaskan, keberadaan program angkutan pelajar gratis harus memberikan manfaat langsung bagi angkot dan pengemudinya. Pemerintah tidak boleh membuat kebijakan yang di satu sisi membantu pelajar, tetapi di sisi lain mengurangi ruang hidup angkutan kota.

Karena itu, ia meminta Pemkot Malang memastikan skema program benar-benar berbasis pemberdayaan angkot.

“Jangan sampai angkot menjadi korban. Justru angkot harus diberdayakan,” tegasnya.

Anas berharap program Angkutan Pelajar Gratis tidak berhenti sebagai program pelayanan gratis semata. Menurutnya, program tersebut harus menjadi bagian dari skema besar pembenahan tata kelola transportasi publik lokal di Kota Malang.

Ke depan, sejumlah program lanjutan perlu dikembangkan, termasuk rerouting trayek dan penyediaan feeder, sehingga jaringan transportasi publik semakin terintegrasi.

“Harapannya ini bisa menjadi bagian dari skema besar pengembangan tata kelola transportasi publik lokal di Kota Malang. Nanti kita susul dengan program-program yang lain, semisal rerouting, feeder dan lain sebagainya,” jelas Anas.

Ia juga membuka peluang penambahan anggaran apabila program tersebut terbukti efektif. Dengan begitu, jumlah angkot yang dilibatkan dapat diperluas sekaligus meningkatkan jangkauan pelayanan bagi pelajar.

“Ketika program ini efektif, maka kita harus memperlebar asas manfaat. Artinya anggaran bisa kita tambah sehingga semakin banyak angkutan kota yang bisa terdayakan dan semakin banyak pelajar yang bisa terfasilitasi,” tegasnya.

Komisi C DPRD Kota Malang, lanjut Anas, akan terus berkoordinasi dengan pemangku kebijakan untuk memantau pelaksanaan program tersebut.

Ia berharap semakin banyak paguyuban angkutan kota yang dapat dirangkul. Bahkan, peluang penambahan anggaran pada 2027 akan diupayakan melalui pembahasan perencanaan anggaran baru.

“Nanti di tahun 2027, seiring dengan perencanaan anggaran yang baru, kita akan upayakan untuk penambahan anggaran, sehingga semakin banyak yang terdayakan,” ujarnya.

Namun, Anas mengingatkan pemberdayaan angkot harus dibarengi standar pelayanan yang jelas. Hal itu penting karena penumpang utama program tersebut adalah anak-anak sekolah.

Standar pelayanan tidak hanya menyangkut kondisi kendaraan, tetapi juga perilaku, penampilan dan atribut pengemudi.

“Standarisasi pelayanan tentu harus ada, mulai dari kendaraan sampai pelayanan drivernya, atribut juga, sehingga karena ini penumpangnya juga anak sekolah, jangan sampai driver angkot tercitrakan negatif di depan anak sekolah,” tegas Anas.

Ia mengajak pengemudi angkot menyambut program tersebut secara positif dengan menjalankan standar operasional prosedur (SOP). Di sisi lain, pelajar diharapkan memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan pemerintah.

Bagi Anas, ukuran keberhasilan program ini tidak semata-mata dilihat dari layanan transportasi gratis bagi pelajar. Lebih jauh, program tersebut diharapkan mampu mengubah kebiasaan masyarakat agar secara perlahan mengurangi ketergantungan terhadap kendaraan pribadi.

“Ini bagian dari public service yang harapannya bisa semakin banyak yang menggunakan layanan ini, sehingga otomatis akan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi di jalan raya,” pungkasnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *