Daerah

Pemkab Soroti 174 SPPG di Sidoarjo, 21 Belum Berizin Usai Ratusan Santri Manbaul Hikam Diduga Keracunan MBG

20
×

Pemkab Soroti 174 SPPG di Sidoarjo, 21 Belum Berizin Usai Ratusan Santri Manbaul Hikam Diduga Keracunan MBG

Share this article
Pemkab Soroti 174 SPPG di Sidoarjo, 21 Belum Berizin Usai Ratusan Santri Manbaul Hikam Diduga Keracunan MBG
Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo, Subandi dan Mimik Idayana saat di Lokasi SPPG Kalitengah, Tanggulangin.(Foto:sudutkota.id/istimewa)

SIDOARJO, Sudutkota.id – Evaluasi besar-besaran terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai dilakukan di Kabupaten Sidoarjo. Dari total 174 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tercatat, sebanyak 21 SPPG disebut belum mengajukan permohonan izin.

Temuan tersebut terungkap saat Bupati dan Wakil Sidoarjo, meninjau SPPG Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, Rabu (2/9/2026).

Bupati Sidoarjo, Subandi mengatakan, kondisi ini menjadi momentum untuk melakukan pengawasan dan memperketat terhadap seluruh SPPG di Kabupaten Sidoarjo. Menurutnya, program MBG harus berjalan dengan tata kelola yang baik, aman, dan sesuai ketentuan.

“Pengawasan harus benar-benar diperketat agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Subandi.

Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil koordinasi Pemkab Sidoarjo dengan Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud), terdapat 174 SPPG di Kabupaten Sidoarjo.

Dari jumlah tersebut, 153 SPPG telah beroperasi, sedangkan 21 SPPG lainnya belum mengajukan permohonan izin.

“Sebanyak 21 SPPG belum berizin. Hal ini telah kami sampaikan kepada BGN pusat. Karena itu, kami meminta pengawasan benar-benar diperketat,” tegasnya.

Subandi juga memastikan SPPG Kalitengah sendiri telah mengantongi izin. Sementara terkait pemberian sanksi maupun penghentian operasional, kewenangan tersebut berada di tangan Badan Gizi Nasional (BGN).

“SPPG Kalitengah telah mengantongi izin. Adapun terkait sanksi dan penghentian operasional, hal tersebut merupakan kewenangan BGN,” katanya.

Subandi juga menyampaikan bahwa Pemkab Sidoarjo tetap mendukung program MBG yang merupakan program pemerintah pusat. Namun, dukungan tersebut harus dibarengi dengan pengawasan dan tata kelola yang ketat.

Ia meminta setiap kekurangan dalam penyelenggaraan MBG segera diperbaiki agar tidak mengganggu tujuan utama program tersebut.

“Apabila tata kelolanya belum baik, tentu harus segera dibenahi. Jangan sampai hal tersebut mengganggu program presiden. Program yang baik harus kita dukung, sedangkan kekurangan yang ada harus segera diperbaiki,” tegasnya.

Mengenai mekanisme teknis penyelenggaraan SPPG, Subandi menyerahkan kewenangan tersebut kepada BGN. Pemkab Sidoarjo, kata dia, akan terus melakukan koordinasi dalam proses evaluasi.

“Terkait mekanismenya, biarkan BGN pusat yang menyampaikan. Regulasi tersebut bukan kewenangan kami di daerah. BGN yang memahami secara rinci,” ujarnya.

Di tengah evaluasi terhadap pelaksanaan MBG, Pemkab Sidoarjo memprioritaskan penanganan medis terhadap para santri yang mengalami gangguan kesehatan.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Sidoarjo per 2 September 2026 pukul 13.00 WIB, sebanyak 567 santri telah mendapatkan penanganan medis.

Dari jumlah tersebut, 457 santri telah diperbolehkan pulang, sementara 80 santri masih menjalani perawatan dan 30 pasien masih dalam observasi.

Perawatan dilakukan di sejumlah rumah sakit, yakni RS Siti Hajar sebanyak 35 pasien, RS Delta Surya 16 pasien, RS Pusura 12 pasien, RSU Aisyiyah St. Fatimah 9 pasien, RS Pusdik Bhayangkara 1 pasien, RSUD Notopuro 31 pasien, RS Anwar Medika 1 pasien, serta RS Arafah Anwar Medika 1 pasien.

“Pemerintah daerah berfokus pada penanganan medis. Kami telah berupaya semaksimal mungkin untuk menangani seluruh pasien,” pungkasnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *