Sudutkota.id– Pemerintah Kabupaten Jombang kembali melakukan efisiensi anggaran terhadap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jombang.
Setelah sebelumnya mengalami pemangkasan cukup besar, kini anggaran Dinas PUPR Jombang kembali dipotong usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi C DPRD Jombang.
Total anggaran yang semula diproyeksikan sebesar Rp 64,8 miliar kini turun menjadi Rp 60,1 miliar untuk tahun anggaran 2027.
Kepala Dinas PUPR Jombang, Imam Bustomi mengatakan, tambahan efisiensi anggaran mencapai Rp 4,7 miliar berdasarkan hasil pembahasan bersama Komisi C DPRD Jombang.
“Setelah RDP dengan Komisi C, kembali ada efisiensi anggaran sehingga total menjadi sekitar Rp 60,1 miliar,” ujarnya, Kamis (21/5/2026).
Ia menjelaskan, penurunan anggaran sebenarnya sudah terjadi sejak awal pembahasan APBD 2027. Pada tahun 2026, anggaran Dinas PUPR Jombang masih berada di kisaran Rp 111 miliar.
Namun untuk tahun 2027, anggaran tersebut turun hampir 40 persen menjadi Rp 64,8 miliar sebelum akhirnya kembali dipangkas.
Menurut Bustomi, kondisi tersebut dipastikan berdampak terhadap program pemeliharaan infrastruktur di Kabupaten Jombang. Sebab, dengan keterbatasan anggaran, sejumlah program harus disesuaikan.
Meski demikian, pihaknya memastikan program yang tidak mendesak akan menjadi sasaran efisiensi agar pelayanan dasar masyarakat tetap berjalan optimal.
“Tentu akan berpengaruh terhadap pemeliharaan infrastruktur yang ada. Tapi kami akan mengoptimalkan efisiensi pada program-program yang benar-benar tidak urgent,” katanya.
Selain itu, Dinas PUPR Jombang juga akan melakukan koordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) terkait usulan program hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan.
Pihaknya pun menyebut bahwa sebelumnya, masing-masing kecamatan diketahui memiliki alokasi program pembangunan sekitar Rp 1 miliar. “Kami akan koordinasikan lagi dengan TPAD terkait hasil Musrenbang tersebut,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Jombang, M Zahrul Jihad menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran merupakan langkah yang tidak bisa dihindari.
Menurutnya, tambahan efisiensi Rp 4,7 miliar dilakukan setelah sebelumnya terdapat rencana pemangkasan sekitar Rp 2 miliar.
“Awalnya efisiensi sekitar Rp 2 miliar, kemudian ditambahkan lagi menjadi Rp 4,7 miliar. Jadi total anggaran tahun 2027 sekitar Rp 60,1 miliar,” terangnya.
Ia menambahkan, efisiensi juga menyasar anggaran pemeliharaan infrastruktur. Namun perbaikan jalan maupun fasilitas umum tetap akan diprioritaskan untuk kondisi yang benar-benar mendesak.
“Kalau memang kerusakan yang sifatnya urgent akan diprioritaskan. Tapi kalau kerusakan yang tidak terlalu mengganggu, sementara bisa ditunda dulu,” pungkasnya.




















