Sudutkota.id – Jajaran pimpinan DPRD Kota Malang hari ini resmi dilantik. Diluar prediksi, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Malang masa jabatan 2024-2029.
Prosesi pelantikan Pimpinan DPRD Kota Malang Masa Jabatan 2024-2029 ini dipimpin Ketua DPRD Kota Malang sementara I Made Riandiana Kartika didampingi Pj Walikota Malang Iwan Kurniawan. Dihadiri seluruh anggota DPRD Kota Malang periode 2024-2029, undangan dan jajaran organisasi perangkat daerah Kota Malang.
Dalam acara pelantikan, nampak hadir tiga orang mantan Ketua DPRD Kota Malang. Yakni Sri Rahayu, Arif Wicaksono dan Abdul Hakim.
Ketua Pengadilan Negeri Kota Malang, Rosihan Juhriah Rangkuti SH, MH, memandu langsung pengucapan sumpah jabatan perempuan yang akrab disapa Mia ini. Yang tak lain adalah kader PDI Perjuangan Kota Malang.
Hari ini, jajaran pimpinan DPRD Kota Malang yang dilantik. Yaitu Amithya Ratnanggani Sirraduhita (Fraksi PDI Perjuangan) sebagai Ketua DPRD Kota Malang, Abdurrochman (Fraksi PKB) sebagai Wakil Ketua I, Trio Agus Purwono (Fraksi PKS) sebagai Wakil Ketua II dan Rimzah (Fraksi Partai Gerindra) sebagai Wakil Ketua III.
Dari empat pimpinan dewan ini, dua orang masih baru di jajaran pimpinan. Yaitu Amithya dan Trio Agus. Sedangkan Abah Dur, panggilan akrab Abdurrochman dan Rimzah, pada periode sebelumnya sudah menjadi pimpinan dewan bersama Ketua DPRD I Made Riandiana Kartika.
Mia dalam sambutannya mengatakan, saatnya yang muda beraksi. Saatnya yang muda menunjukkan kompetensi dan tanggungjawabnya sebagai pemimpin hebat. Saatnya yang muda bisa berkolaborasi dengan orang tua, menjalankan kepemimpinan kolektif kolegial.
“Jabatan sudah diamanahkan di pundak, tinggal mengabdi untuk kota, bangsa dan negara tercinta,” ucap Mia disambut tepuk tangan oleh peserta yang hadir dalam pelantikan ini.
Dilanjutkannya, menjadi ketua DPRD Kota Malang adalah dunia baru. Karena yang akan dipimpin adalah 44 orang anggota dewan dengan latar belakang yang beragam. Terutama adalah perbedaan usia para anggota dewan.
“Sebagai ketua dewan, saya dituntut bisa menjadi sosok pemimpin yang bijak, mengayomi, akomodatif dan bersikap adil pada semua,” tegasnya.
Dan yang paling penting adalah bagaimana dirinya, sebagai ketua dewan bisa menjalankan tugas-tugasnya mengkoordinir anggota dewan menjalankan tugas pokok dewan.
“Yang tak kalah beratnya, tugas saya dan anggota dewan ke depan adalah bagaimana menjadi mitra Walikota-Wakil Walikota terpilih nanti dengan sangat baik,” imbuh putri pasangan Sri Rahayu dan Sirmadji ini.
Inilah tantangan sekaligus peluangnya. Tantangannya bila nanti yang terpilih adalah walikota yang bukan dari partai yang sama, maka bagaimana dirinya tetap bisa profesional sebagai ketua dewan.
“Saya akan tetap mengutamakan kepentingan rakyat di atas kepentingan partai, golongan, kelompok dan pribadi,” sambung perempuan 40 tahun ini.
Harmonis dalam hubungan dewan dan walikota sebagai mitra kerja, namun tetap tegas dan keras dalam menjalankan pengawasan dan kontrol kebijakan pemerintahan. Inilah yang menurut Mia menjadi peluangnya.
“Bila saya mampu bersikap tegas, mengutamakan kepentingan rakyat, meskipun harus berlawanan dengan kebijakan walikota, maka saya pasti mendapat bintang dari masyarakat,” terang Mia.
Tapi bila sebaliknya, sebagai ketua dewan, dirinya dinilai tak pro rakyat dan lebih pro walikota, maka rakyat juga yang akan memberikan penilai.
“Saatnya pemimpin muda jadi bintang di hati rakyat. Bukan menjadi bintang sesaat yang kemudian dilupakan rakyat,” pungkasnya.(Adv)