Daerah

Komisi C DPRD Kota Malang Ajak BKAD Terjun ke Masyarakat Soal Hak Sewa Tanah dan Sertifikat Tanah

38
×

Komisi C DPRD Kota Malang Ajak BKAD Terjun ke Masyarakat Soal Hak Sewa Tanah dan Sertifikat Tanah

Share this article
Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Sony Rudiwiyanto saat memberikan sambutan. (foto: istimewa)

Sudutkota.id Komisi C DPRD Kota Malang mengajak Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang sebagai mitra kerja terjun ke masyarakat untuk mengatasi persoalan hal sewa tanah dan sertifikat tanah di daerah Kecamatan Klojen, Kota Malang, Senin (17/2/2025).

Menurut Sony Rudiwiyanto dari anggota Komisi C DPRD Kota Malang bahwa mengenai hal sewa tanah dan sertifikat tanah banyak sekali keluhan yang dirasakan masyarakat.

“Memang ada beberapa hal permasalah masyarakat, diantaranya soal tanah makam yang sudah diberikan prosedur cara pengurusannya oleh BKAD. Ada yang masih dikaji oleh DPRD Kota Malang dan langkah-langkah apa yang nantinya untuk menjadikan sertifikat tersebut. Maka dari itu kita ajak BKAD,” ujarnya dalam kegiatan menyerap aspirasi masyarakat Kecamatan Klojen bertempat di Gedung Widya Karya, Jalan Guntur Kota Malang.

Masih kata Sony yang merupakan Politisi asal PDI-P Perjuangan, bahwa hadirnya BKAD Kota Malang ini menjadi tugas penting DPRD Kota Malang untuk memastikan kebijakan yang dibuat benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Banyak aspirasi dari masyarakat yang masuk ke saya terutama di Klojen, terkait dengan hak sewa tanah dan sertifikat tanah. Dengan adanya kegiatan ini, kami dapat lebih memahami permasalahan warga secara langsung dan mencari solusi yang tepat bersama pemerintah daerah,” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita. Ia pun menyampaikan apa saja yang menjadi keluhan masyarakat Klojen silahkan disampaikan. Supaya apa yang menjadi masalah di masyarakat bisa dituntaskan.

“Silahkan bapak atau ibu sampaikan saja, karena memang sejujurnya kebijakan itu ada untuk dievaluasi. Harapannya aspirasi masyarakat bisa dikomunikasikan dengan pemerintah daerah, sebagai penyempurna kebijakan,” pungkasnya.

Sekedar informasi, dari BKAD yang turut hadir adalah Kepala Bidang Pemanfaatan Aset BKAD Kota Malang, Eko Fajar. (AD)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *