Daerah

Revitalisasi Pasar Besar Kota Malang, DPRD Sebut Anggaran Capai Rp 300 Miliar

151
×

Revitalisasi Pasar Besar Kota Malang, DPRD Sebut Anggaran Capai Rp 300 Miliar

Share this article
Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono. (foto:istimewa)

Sudutkota.id- Terkait revitalisasi pasar besar Kota Malang pada tahun depan, Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono memberikan informasi terkait rencana kerja Pemerintah Kota Malang tersebut yang mendapat alokasi dana cukup besar, yaitu Rp 300 miliar.

Trio Agus sangat optimis dan mendukung rencana strategis tersebut. Dana besar yang diberikan oleh APBN tersebut dinilai sangat bagus, utamanya untuk pembangunan Kota Malang.

“Kita dapat dana dari APBN sebesar Rp 300 miliar dan dana pendampingan Rp 10 miliar,” ungkapnya pada Selasa (05/11/2024) usai mengikuti dua agenda rapat Paripurna DPRD Kota Malang.

Dalam rapat paripurna pertama, ada beberapa proyek strategis yang akan dilaksanakan Pemerintah Kota, di antaranya pembangunan Pasar Besar yang termasuk untuk relokasi para pedagang, dan rencana pembangunan lahan parkir di sekitar Kayu tangan guna mengurai kemacetan di Malang Heritage.

Baca Juga :  Pemkot Batu Berikan Bantuan Alsintan Demi Tingkatkan Produksi Petani

“Tentunya ketika pengunjung Malang Haritage meluber, kendaraan semua pengunjung dapat tertampung,” terangnya

Selain itu, Trio Agus juga membahas tentang pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Menurutnya kedua Paripurna tersebut sangat penting dalam menentukan pendapatan dan belanja Pemerintah Kota Malang, serta merumuskan rencana kerja dewan untuk tahun depan.

“Jika ditilik dalam KUA PPAS tersebut, ada dana transfer dari Pemerintah Pusat ke Pemkot Malang. Namun sayangnya ada penurunan dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD),” bebernya.

Baca Juga :  Soal Penggusuran PKL di Jalan Sultan Agung Kota Batu, Ini Keinginan Para Pedagang saat Bertemu DPRD

Agar pembangunan Kota Malang lebih baik ke depannya, menurut Trio Agus paripurna kedua membahas rencana kerja DPRD Kota Malang yang sesuai dengan tupoksi dewan, terutama dalam bidang legislasi, penganggaran, dan fungsi pengawasan.

“Nanti perencanaannya meliputi berapa kali rapat kerja yang dibutuhkan dengan mitra Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), juga perlunya kajian,” sambungnya.

Rencana tersebut meliputi rapat kerja dengan mitra OPD, kajian yang diperlukan, serta kunjungan kerja guna benchmarking untuk mencari solusi permasalahan Kota Malang yang dapat dijadikan contoh dari daerah lain. (Adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *