Remaja Putri Meninggal Dunia usai Tertabrak Mobil Panther di Jalibar Malang

0
Petugas kepolisian saat melakukan olah TKP. (foto: istimewa)
Advertisement

Sudutkota.id- Seorang remaja putri meninggal dunia usai mengalami kecelakaan maut tertabrak mobil isuzu panther di Jalan Raya Ir. Soekarno Jalibar, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang pada KM 108-109 (Surabaya – Blitar), Sabtu (14/09/2024).

Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 13.49 WIB. Sedangkan untuk identitas korban
diketahui bernama DNB (13) asal Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang.

Demikian dikatakan oleh Kanit Penegak Hukum Satlantas Polres Malang Ipda Joko Taruna, Sabtu (14/09/2024).

“Ketika kejadian, korban sedang dibonceng kendaraan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi N 4847 CS. Korban mengalami luka parah dibagian kepala dan meninggal dunia di lokasi. Jenazah korban dievakuasi ke RSUD Kepanjen untuk dimintakan visum,” ujarnya.

Kemudian pria yang akrab disapa Jotar itu menerangkan, kronologi kejadian berawal dari
pengendara Honda Beat berboncengan
melaju dari arah utara ke selatan di jalur kiri.

Sesampainya di tempat kejadian motor Honda Beat yang dikemudikan oleh NFE (14) asal warga Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang belok ke kanan hendak putar balik kearah utara.

“Bersamaan dengan itu dari arah yang sama utara ke selatan di lajur kanan melaju kendaraan Isuzu Panther N-1142-AS, yang dikemudikan Anton Pribadi (32) warga Jalan Raya Budi Utomo Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Saat kendaraan sudah dekat dan pengendara sepeda motor saat belok kurang memperhatikan kendaraan lain yang melaju lurus, sehingga terjadi tabrak belakang di jalur kanan cukup keras,” paparnya.

“Kalau pengendara honda beat N-4847-CS berinisial NFE mengalami luka lecet di bagian wajah dan mendapatkan perawatan di Puskesmas Pakisaji. Sedangkan DNB yang dibonceng mengalami luka dikepala dan meninggal dunia di tempat kejadian,” imbuhnya.

Dalam peristiwa kecelakaan tersebut, petugas unit Gakkum Satlantas Kepanjen telah mengamankan kedua kendaraan.

“Pengamanan barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Mt)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here