Sudutkota.id- Empat anggota DPRD Kota Batu terpilih periode 2024-2029 yang baru dilantik beberapa hari lalu harus mengundurkan diri apabila akan melaju di kontestasi Pilkada serentak 2024 November mendatang. Seperti yang tertuang dalam peraturan UU Pilkada No 10 Tahun 2016.
Diketahui, empat anggota DPRD yang akan mengikuti Pemilihan Wali (Pilwali) Kota Batu 2024 yaitu Heli Suyanto dari fraksi Gerindra, Nurochman dari fraksi PKB, H. Rudi dari fraksi PAN, dan Ganis Pratiwi Rumpoko dari fraksi PDI-P.
Menanggapi hal itu, Heli Suyanto dari fraksi Gerinda siap mundur sebagai anggota dewan lantaran ia menilai hal tersebut untuk mewujudkan harapan yang lebih besar untuk warga Kota Batu.
“Saya sebagai anggota dewan siap mundur dan maju dalam Pilkada dimaksudkan untuk membangun Kota Batu lebih sejahtera. Jadi bukan perkara meraih jabatan yang lebih tinggi,” ujarnya.
Selanjutnya Nurochman dari fraksi PKB juga siap mengundurkan diri.
“Secara prinsip saya siap mengundurkan diri segera dan secepat mungkin. Ini konsekuensi dan aturan yang harus saya patuhi ketika ikut Pilkada harus mundur diri secara sukarela,” ungkapnya.
Berikutnya, H. Rudi yang akan berpasangan dengan Firhando Gumelar juga menilai bahwa mundurnya dirinya dalam kursi legislatif juga merupakan pemenuhan amanah dari orang yang percaya padanya.
“Koalisi sejuk dari Golkar, Demokrat, PKS, dan PAN telah mempercayai saya untuk mendampingi sosok muda Firhando Gumelar dalam kontestasi di 27 November nanti untuk membangun Kota Batu. Jadi saya pun siap mundur,” tandasnya.
Kemudian Ganis Pratiwi Rumpoko menyatakan siap mundur, karena terpanggil untuk lebih dekat dengan masyarakat.
“Surat saya sudah kirim ke DPC PDI Perjuangan Kota Batu. Setelah ini saya akan segera turun ke masyarakat untuk menyampaikan visi misi. Saya ingin bisa berbuat agar warga Kota Malang lebih sejahtera,” pungkasnya. (Dn)