JOMBANG, Sudutkota.id – Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Jombang kembali berencana memanggil Direktur PT Annisa Ahmada Travelindo untuk meminta klarifikasi terkait keberangkatan jemaah umrah yang hingga kini belum terealisasi. Pemanggilan ulang dilakukan setelah undangan sebelumnya tidak mendapat respons.
Kepala Kantor Kemenhaj Jombang, Ilham Rohim, mengatakan pihaknya telah mengirimkan undangan klarifikasi melalui WhatsApp menggunakan nomor kontak yang dimiliki. Namun, pihak travel tidak memberikan respons dan tidak hadir memenuhi undangan tersebut.
“Rencana akan kami undang lagi. Kalau kemarin undangannya melalui WhatsApp dengan nomor yang sudah kami punya. Tapi belum ada respons dan memang tidak hadir,” ujar Ilham, Sabtu (10/10/2026).
Ilham menjelaskan, Kemenhaj Jombang akan melanjutkan tahapan pemanggilan sesuai kewenangannya. Apabila pihak travel tetap tidak hadir setelah dipanggil hingga tiga kali, ketidakhadiran tersebut akan dituangkan dalam berita acara klarifikasi.
Dokumen itu selanjutnya menjadi bahan laporan kepada Kantor Wilayah Kemenhaj Jawa Timur untuk proses penanganan lebih lanjut.
“Kalau misalnya kami undang tiga kali tidak hadir, nanti itu sebagai bahan saya untuk melaporkan ke Kanwil. Jadi tahap demi tahap,” jelasnya.
Di sisi lain, Ilham menegaskan pemblokiran Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH) PT Annisa Ahmada Travelindo bukan merupakan kebijakan Kemenhaj Jombang. Kewenangan pemblokiran tersebut berada di tingkat pusat.
Menurutnya, pemblokiran dilakukan sebagai langkah mitigasi untuk mencegah penambahan jemaah baru sebelum persoalan jemaah yang telah terdaftar dapat diselesaikan.
“Ini kita mitigasi, artinya kita mencari solusi-solusi. Pemblokiran itu untuk menyelesaikan jemaah yang sudah terdaftar di PT itu,” katanya.
Ilham juga meluruskan anggapan bahwa pemblokiran SISKOPATUH berarti perusahaan travel tersebut telah ditutup. Ia menegaskan, status PT Annisa Ahmada Travelindo masih aktif, meskipun akses sistemnya diblokir.
“Status perusahaannya masih aktif. Hanya SISKOPATUH-nya diblokir,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemblokiran tersebut masih berpeluang dibuka kembali apabila pihak travel menunjukkan iktikad baik dan mampu menyelesaikan kewajibannya kepada para jemaah.
Penyelesaian itu dapat ditempuh melalui pemberangkatan jemaah atau pengembalian dana (refund), sesuai kondisi dan kesepakatan yang ada.
“Kalau beliau punya iktikad baik, misalnya dengan jumlah sekian, beliau berupaya untuk refund atau memberangkatkan, itu beda lagi nanti,” ujarnya.
Sementara itu, sejumlah jemaah mengaku kebingungan karena komunikasi dengan pihak travel disebut terputus. Salah seorang jemaah bahkan mengaku masih memiliki jadwal keberangkatan umrah pada 16 Oktober 2026.
Jemaah tersebut berharap Kemenhaj Jombang dapat membantu membuka kembali komunikasi dengan pihak travel agar nasib jemaah terdampak segera memperoleh kepastian.
Menanggapi kondisi itu, Ilham memastikan pihaknya akan terus melakukan mitigasi dan mengupayakan penyelesaian persoalan. Namun, penanganannya tetap dilakukan melalui mekanisme dan hierarki kelembagaan yang berlaku.
“Karena kita di Jombang, peristiwa itu ada di Jombang. Kita melanjutkan proses ini, ada pemanggilan untuk klarifikasi dan berita acara klarifikasi. Nanti hasilnya kita laporkan ke Jawa Timur,” pungkasnya.





















