Sudutkota.id – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin mengingatkan para jaksa jangan terlalu cepat berpuas diri atas kinerja yang telah dilakukan. Hal itu disampaikan Jaksa Agung saat kunjungannya di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Rabu (8/5/2024).
“Jangan terlalu cepat berpuas diri dan tetap selalu mempertahankan bahkan meningkatkan prestasi untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat,” kata ST Burhanuddin di hadapan para jaksa di wilayah hukum Kejati Sumatra Selatan.
Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil survei persepsi publik yang dilakukan pada bulan April 2024 menunjukkan Kejaksaan Agung meraih peringkat ke-3 sebagai institusi yang paling dipercaya oleh masyarakat dalam penegakan hukum.
“Guna mempertahankan public trust yang telah terbangun selama ini, selalu jaga marwah kejaksaan dengan tidak melakukan perbuatan tercela yang dapat merusak citra positif kejaksaan, melaksanakan pola hidup sederhana, serta melaksanakan tugas secara profesional, akuntabel serta sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kejaksaan,” tegas Jaksa Agung.
Selain itu Jaksa Agung juga memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk meningkatkan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan masyarakat serta dampaknya dapat berpengaruh besar pada berlangsungnya kehidupan masyarakat luas.
“Dalam penanganan tindak pidana korupsi harus semakin memprioritaskan upaya dari pemulihan keuangan negara selain dari pemidanaan badan terhadap pelaku tindak pidana korupsi,” tuturnya.
Selain itu, Jaksa Agung juga mengingatkan bahwa sebagai abdi negara sekaligus abdi masyarakat, maka dalam pelaksanaan tugas harus dapat memenuhi tuntutan masyarakat.
“Tegakkan supremasi hukum dengan menghadirkan keadilan, kebenaran dan kepastian hukum guna menjaga marwah kejaksaan,” pungkasnya. (mm)