Daerah

Proyek Jalan Kemuning Jombang Baru Rampung Dikerjakan, Komisi C Temukan Kerusakan saat Sidak

21
×

Proyek Jalan Kemuning Jombang Baru Rampung Dikerjakan, Komisi C Temukan Kerusakan saat Sidak

Share this article
Proyek Jalan Kemuning Jombang Baru Rampung Dikerjakan, Komisi C Temukan Kerusakan saat Sidak
Komisi C DPRD Kabupaten Jombang saat cek kerusakan proyek rehabilitasi jalan kemuning.(Sudutkota.id/Komisi C DPRD Jombang)

JOMBANG, Sudutkota.id – Proyek rehabilitasi Jalan Kemuning di Desa Candimulyo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menjadi sorotan. Pasalnya, jalan yang baru saja selesai dikerjakan tersebut sudah ditemukan mengalami sejumlah kerusakan.

Kondisi ini memicu perhatian Komisi C DPRD Jombang. Terlebih, proyek rehabilitasi jalan yang menelan anggaran sekitar Rp1,16 miliar dari APBD Kabupaten Jombang itu seharusnya mampu menghasilkan infrastruktur berkualitas dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Temuan kerusakan tersebut terungkap saat Komisi C DPRD Jombang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek, Senin (2/11/2026) kemarin. Sidak dilakukan setelah dewan menerima laporan masyarakat terkait kualitas hasil pengerjaan jalan tersebut.

Ketua Komisi C DPRD Jombang, M Zahrul Jihad, mengatakan pihaknya sengaja turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi pekerjaan rehabilitasi Jalan Kemuning.

“Memang ada laporan dari masyarakat terkait pengerjaan Jalan Kemuning ini. Makanya, kami dari Komisi C turun langsung untuk melihat kondisi di lapangan,” ujar Zahrul, Selasa (3/11/2026).

Menurutnya, sidak tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan proyek infrastruktur yang dibiayai menggunakan uang rakyat melalui APBD.

Dia menegaskan, setiap proyek pembangunan harus dikerjakan sesuai standar kualitas. Sebab, keberhasilan pembangunan tidak hanya dilihat dari selesainya pekerjaan fisik, tetapi juga manfaat dan kualitas hasilnya bagi masyarakat.

“Terlebih, hasil pembangunan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ucap politisi Partai Demokrat tersebut.

Dari hasil pengecekan di lokasi, Komisi C memang menemukan sejumlah bagian jalan yang mengalami kerusakan. Meski demikian, Zahrul menilai kondisi tersebut masih perlu dievaluasi dan tidak boleh dibiarkan begitu saja.

“Kalau melihat kondisi di lapangan, kerusakan-kerusakan yang ada ini masih sangat wajar. Tetapi, bukan berarti kemudian dibiarkan. Tetap harus ada evaluasi terhadap hasil pekerjaan,” tegasnya.

Zahrul juga mengingatkan kontraktor pelaksana, CV Panca Karya, agar tidak lepas tangan setelah pekerjaan fisik dinyatakan selesai. Terlebih, proyek rehabilitasi Jalan Kemuning tersebut masih berada dalam masa pemeliharaan.

Karena itu, pihak rekanan diminta segera melakukan pembenahan terhadap bagian jalan yang mengalami kerusakan sebelum kondisinya semakin parah.

“Ini kan masih masa pemeliharaan. Jadi, kami meminta kerusakan-kerusakan yang ada segera dilakukan pembenahan. Jangan sampai nanti justru semakin parah dan akhirnya merugikan masyarakat,” tuturnya.

Dia menegaskan, Komisi C DPRD Jombang akan terus mengawal kualitas pembangunan infrastruktur di Kabupaten Jombang, terutama proyek-proyek yang menggunakan anggaran daerah.

Menurutnya, besarnya anggaran dan tuntasnya pekerjaan bukan satu-satunya ukuran keberhasilan sebuah proyek. Kualitas konstruksi harus menjadi prioritas agar hasil pembangunan tidak cepat rusak dan tidak membebani keuangan daerah melalui perbaikan berulang.

“Kami ingin pembangunan ini benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat. Karena itu, kualitas pekerjaan harus menjadi perhatian. Apalagi ini menggunakan anggaran APBD,” pungkasnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *